Pilkada 2024
Kenapa Yogyakarta Jadi Wilayah yang Tak Gelar Pilkada 2024 Hari Ini?
DIY tetap mempertahankan keistimewaannya tanpa Pilkada Gubernur. Proses penetapan kepala daerah mengacu pada UU Keistimewaan DIY.
MPN Indonesia 27 November 2024 - Daerah Istimewa Yogyakarta (DIY) menjadi satu-satunya provinsi di Indonesia yang tidak menyelenggarakan Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) Gubernur dan Wakil Gubernur pada Pilkada Serentak 2024, yang berlangsung pada Rabu (27/11).
Berbeda dengan 37 provinsi lainnya, DIY mempertahankan mekanisme khusus berdasarkan otonomi keistimewaan, sebagaimana diatur dalam Undang-Undang Nomor 13 Tahun 2012 tentang Keistimewaan DIY.
Keistimewaan Yogyakarta dalam Pemilu Kepala Daerah
Tidak seperti provinsi lain yang mengikuti Pilkada secara langsung, DIY memiliki aturan unik yang menetapkan bahwa gubernur adalah Sultan Hamengku Buwono yang bertakhta, sementara wakil gubernur adalah Adipati Paku Alam yang bertakhta.
Ketentuan ini diatur dalam Pasal 18 huruf c UU Keistimewaan DIY.
Sistem tersebut tidak melibatkan pemilihan langsung oleh masyarakat, melainkan penetapan berdasarkan garis keturunan.
Selain itu, calon gubernur dan wakil gubernur DIY juga dilarang berasal dari partai politik tertentu, sebagaimana diatur dalam undang-undang yang sama.
Berbeda dari kepala daerah lain yang dibatasi dua periode masa jabatan, Gubernur dan Wakil Gubernur DIY tidak terikat pembatasan tersebut.
Pasal 25 ayat 2 UU Keistimewaan menyebutkan bahwa masa jabatan mereka berlangsung selama lima tahun tanpa batasan periodisasi.
Alur Penetapan Gubernur dan Wakil Gubernur DIY
Proses penetapan kepala daerah di DIY dimulai dengan pemberitahuan dari DPRD DIY kepada Kesultanan Yogyakarta dan Kadipaten Pakualaman menjelang berakhirnya masa jabatan gubernur dan wakil gubernur.
Sultan Hamengku Buwono diajukan sebagai calon gubernur, sementara Adipati Paku Alam diajukan sebagai calon wakil gubernur.
Setelah dokumen persyaratan dari Kesultanan dan Kadipaten dinyatakan lengkap, DPRD DIY menggelar rapat paripurna untuk menetapkan Sultan dan Adipati sebagai gubernur dan wakil gubernur.
Dalam rapat tersebut, calon gubernur juga memaparkan visi, misi, dan program kerja.
Hasil rapat paripurna kemudian diajukan kepada Presiden RI melalui Menteri Dalam Negeri untuk pengesahan.
Setelah disetujui, pelantikan gubernur dan wakil gubernur dilakukan sesuai ketentuan.
Pilkada 2024 di Daerah Istimewa Yogyakarta
Meskipun tidak menyelenggarakan Pilkada Gubernur, DIY tetap melaksanakan Pilkada untuk kepala daerah tingkat kabupaten dan kota.
Sebanyak lima wilayah, yaitu empat kabupaten dan satu kota, akan memilih bupati/wali kota beserta wakilnya.
Sebanyak 14 pasangan calon telah mendaftar untuk mengikuti kontestasi ini.
Secara nasional, Pilkada serentak 2024 melibatkan 37 provinsi, 415 kabupaten, dan 93 kota.
Dengan total 203.657.354 pemilih yang tercatat dalam Daftar Pemilih Tetap (DPT), masyarakat akan memberikan suaranya di 435.296 Tempat Pemungutan Suara (TPS) di seluruh Indonesia.
Mengapa DIY Tidak Mengikuti Pilkada Gubernur?
Ketentuan khusus yang mengatur DIY berakar dari pengakuan terhadap sejarah Kesultanan Yogyakarta dan Kadipaten Pakualaman dalam mendukung berdirinya Republik Indonesia.
Pada 5 September 1945, Sultan Hamengku Buwono IX dan Paku Alam VIII menyatakan kesetiaan mereka kepada negara dengan syarat Yogyakarta tetap diakui sebagai daerah istimewa.
UU Keistimewaan DIY tidak hanya menghormati sejarah tersebut, tetapi juga menjaga kesinambungan tradisi budaya yang menjadi identitas Yogyakarta.
Dengan mekanisme berbeda ini, Yogyakarta tetap memegang status istimewa yang menjadi salah satu ciri khasnya di tengah sistem pemerintahan Indonesia yang mayoritas mengedepankan demokrasi langsung.
-
Teknologi2 weeks agoNonton Film LK21 di HP? Ini Cara Streaming Legal lewat Android dan iPhone
-
Teknologi2 weeks agoLK21 Subtitle Indonesia: 10 Platform Legal untuk Nonton Film Sub Indo
-
Teknologi3 weeks agoKenapa IDLIX Tidak Bisa Dibuka? Penyebab Domain Error hingga Diblokir
-
Politik4 weeks agoProfil dan Agama Suyudi Ario Seto, Kapolri Baru yang Dilantik Prabowo
-
Teknologi2 weeks agoLK21 Drama Korea Sub Indo: Alternatif Legal untuk Nonton Drakor
-
Teknologi5 days agoLK21 Subtitle Indonesia Tidak Muncul? Begini Cara Cek Bahasa di Netflix, Prime Video dan Apple TV
-
Teknologi1 week agoLK21 Film Jepang Sub Indo: Di Mana Nonton Movie Jepang Legal?
-
Berita2 weeks agoProfil Martha Tilaar: Agama, Keluarga, dan Perjalanan Kariernya
