Connect with us

Berita

Kakak Beradik di Gunungkidul Bakar Sekolah, Diduga Dendam jadi Korban Bullying

Dua kakak beradik diduga membakar MI YAPPI Natah di Gunungkidul, Yogyakarta, setelah mengaku pernah menjadi korban bullying di sekolah tersebut.

Logompn

Published

on

Kakak Beradik di Gunungkidul Bakar Sekolah, Diduga Dendam jadi Korban Bullying
Kakak Beradik di Gunungkidul Bakar Sekolah, Diduga Dendam jadi Korban Bullying. Gambar: Ilustrasi Canva

MPN Indonesia 23 Agustus 2026 - Dua kakak beradik berusia 15 dan 14 tahun diduga melakukan pembakaran sekolah di MI YAPPI Natah, Kapanewon Nglipar, Kabupaten Gunungkidul, Yogyakarta, pada Selasa (18/8).

Polisi menyebut aksi itu dilakukan secara spontan setelah kakak pelaku mengaku pernah menjadi korban bullying saat bersekolah di madrasah tersebut.

Kasus kebakaran ini masih dalam tahap penyelidikan untuk memastikan motif dan rangkaian peristiwa.

“Kalau pengakuan kedua pelaku ini, pelaku anak ini, mengaku pernah korban bullying waktu dulu 7 tahun yang lalu menjadi korban bullying maupun ada pemukulan dari guru. Tapi itu baru sebatas pengakuan,” kata Kasat Reskrim Polres Gunungkidul AKP Tri Hartanto di hadapan awak media.

Polisi mengungkapkan kedua pelaku merupakan anak di bawah umur yang masih memiliki hubungan kakak beradik.

Kakak berusia 15 tahun sudah tidak lagi bersekolah di MI YAPPI Natah, sedangkan adiknya yang berusia 14 tahun masih tercatat sebagai siswa di sekolah tersebut.

“Yang pelaku 1 pernah sekolah di sana (MI YAPPI Natah) tetapi sudah tidak lagi sekolah, untuk adiknya masih sekolah,” ujar Tri Hartanto.

Motif Masih Didalami

Tri mengatakan pengakuan tersebut masih akan didalami karena penyidik belum memperoleh bukti lain yang menguatkan dugaan tersebut.

“Untuk sementara hasil penyelidikan kami dan juga pengakuan si anak ini sendiri, mengaku bahwasanya dia ada kekecewaan dan dendam. Otomatis belum ada yang mengarah untuk yang mengarahkan siapa,” kata Tri.

Menurut polisi, aksi itu tidak direncanakan dalam waktu lama. Keputusan membakar sekolah disebut muncul secara spontan saat kedua kakak beradik berada di lokasi.

Baca Juga:  Kemenkes Hentikan PPDS Unsri Buntut Kasus Bullying dan Pemerasan

“Spontan. Ketika itu mengajak adiknya spontan. Kalau ini kita bakar pasti nanti jadi ramai,” kata Tri.

Kronologi Pembakaran Dapur Madrasah

Peristiwa kebakaran sekolah terjadi pada malam Selasa (18/8). Kedua pelaku datang ke lokasi dengan membawa dua botol bekas air mineral yang berisi solar dari rumah.

Di lokasi, mereka memanfaatkan jerami yang ditemukan di sekitar sekolah serta kertas yang berada di dalam ruangan sebelum menyulut api menggunakan solar.

“Memang alat yang dipakai untuk membakar itu ada jerami, ada kertas, jerami didapat sama anak ini di sekitaran TKP, ada kertas di ruangan, dan digunakan solar terus dilakukan,” ujar Tri.

Kerusakan akibat Kebakaran

Api membakar bagian dapur madrasah dan menyebabkan beberapa fasilitas mengalami kerusakan.

Polisi mencatat lokasi kebakaran masih dipasang garis polisi selama proses penyelidikan berlangsung.

Kerusakan yang terdata meliputi kusen bangunan, pintu kamar mandi, satu kasur, asbes, atap kamar mandi.

Tri mengatakan ruang kelas yang tidak terdampak sudah dapat digunakan kembali sehingga kegiatan belajar mengajar tetap berlangsung.

“Kalau yang di lokasi terbakar masih terpasang untuk police line-nya, sedangkan ruang kelas yang tidak terbakar sudah dibuka, sehingga tidak mengganggu aktivitas belajar mengajar,” katanya.

Polisi Masih Dalami Pengakuan Pelaku

Penyidik menegaskan pengakuan mengenai dugaan bullying dan pemukulan guru masih menjadi bagian dari proses pendalaman.

Polisi akan melibatkan sejumlah pihak karena perkara ini melibatkan anak yang berhadapan dengan hukum.

“Akan didalami. Makanya kan kita ada pendampingan dari Bapas, dinas terkait, UPTD PPA,” ujar Tri.

Selain itu, polisi juga menyebut penanganan perkara memperhatikan ketentuan yang berlaku terhadap anak di bawah umur.

Kapolsek Nglipar AKP Paryadi menambahkan keluarga kedua anak tersebut berasal dari kondisi ekonomi kurang mampu.

Baca Juga:  Pria di Sleman jadi Tersangka usai Kejar Penjambret Tas Istrinya hingga Tewas

“Jadi perlu ditambahkan bahwa keluarga ini dikategorikan keluarga miskin, kegiatannya ibunya ini sebagai orang pencari rongsok,” kata Paryadi.

Penyelidikan Masih Berlangsung

Hingga kini Polres Gunungkidul belum menetapkan pasal terhadap kedua anak tersebut.

Setelah menjalani pemeriksaan, keduanya dikembalikan kepada orang tua karena masih berstatus anak di bawah umur.

Polisi menyatakan proses penyelidikan masih difokuskan untuk mengungkap peristiwa pidana, mendalami motif kebakaran sekolah, serta menghadirkan pihak terkait dalam penanganan perkara.

“Masih taraf penyelidikan, jadi kita belum menerapkan pasal. Kami hanya sebatas untuk mencari dan menemukan suatu peristiwa pidana dan nanti ke depan kita akan menghadirkan para pihak, dinas terkait, karena ini menyangkut anak, otomatis harus ada pendampingan,” kata Tri Hartanto.

(AKM/NID/RAD)

MPN adalah platform media digital yang berdedikasi menyatukan suara dari seluruh Indonesia dengan konten yang akurat, seimbang, dan menginspirasi

Trending