Connect with us

Politik

Prabowo akan Naikkan Gaji ASN Guru hingga Pejabat Negara

Presiden Prabowo menetapkan kenaikan gaji ASN, guru, dosen, tenaga kesehatan, TNI/Polri, dan pejabat negara dalam Perpres Nomor 79 Tahun 2025.

Logompn

Published

on

Prabowo akan naikkan gaji asn guru hingga pejabat negara
Presiden Republik Indonesia, Prabowo Subianto. Gambar : Instagram/@sekretariat.kabinet

MPN Indonesia 19 September 2025 - Presiden Prabowo Subianto resmi menetapkan kebijakan kenaikan gaji bagi aparatur sipil negara (ASN), termasuk guru, dosen, tenaga kesehatan, penyuluh, anggota TNI/Polri, dan pejabat negara.

Kebijakan ekonomi ini tertuang dalam Peraturan Presiden (Perpres) Nomor 79 Tahun 2025 tentang Pemutakhiran Rencana Kerja Pemerintah (RKP) Tahun 2025 yang disahkan pada 30 Juni 2025. Aturan tersebut merupakan perubahan dari Perpres Nomor 109 Tahun 2024.

Dalam lampiran Perpres, kenaikan gaji dicantumkan sebagai salah satu dari delapan program prioritas yang termasuk dalam “8 Program Hasil Terbaik Cepat.”

Poin keenam berbunyi, “menaikkan gaji ASN (terutama guru, dosen, tenaga kesehatan dan penyuluh), TNI/Polri dan pejabat negara.”

8 Program Prioritas RKP 2025

Kenaikan gaji ASN menjadi bagian dari delapan program utama yang digariskan dalam Perpres Nomor 79 Tahun 2025.

Program tersebut meliputi pemberian makan siang dan susu gratis di sekolah dan pesantren serta bantuan gizi untuk balita dan ibu hamil.

Pemerintah juga menyiapkan pemeriksaan kesehatan gratis, penuntasan kasus TBC, dan pembangunan rumah sakit lengkap di setiap kabupaten.

Selain itu, program lain mencakup peningkatan produktivitas lahan pertanian dengan pembangunan lumbung pangan desa, daerah, dan nasional, serta pembangunan sekolah unggul terintegrasi di setiap kabupaten dan renovasi sekolah yang membutuhkan perbaikan.

Program kesejahteraan sosial juga diperluas, termasuk kartu kesejahteraan dan kartu usaha untuk menghapus kemiskinan absolut.

Pembangunan infrastruktur desa dan kelurahan, kelanjutan program BLT, serta penyediaan rumah murah bersanitasi baik untuk generasi milenial, Gen Z, dan Masyarakat Berpenghasilan Rendah (MBR) juga menjadi prioritas.

Selain itu, pemerintah menetapkan pendirian Badan Penerimaan Negara (BPN) dan target peningkatan rasio penerimaan negara terhadap Produk Domestik Bruto (PDB) menjadi 23%.

Baca Juga:  Danantara Kirim 36 Direksi BUMN ke Swiss untuk Belajar Pimpin Perusahaan

Penyesuaian Target Ekonomi Makro

Perpres Nomor 79 Tahun 2025 juga memuat perubahan target ekonomi makro.

Pertumbuhan ekonomi 2025 disesuaikan menjadi 5,3%, dengan inflasi 2,5% plus minus 1%.

Target kurs rupiah terhadap dolar AS direvisi menjadi Rp16.000–Rp16.900.

Sebelumnya, target pertumbuhan ekonomi berada di kisaran 5,3%–5,6%, dengan kurs antara Rp15.300–Rp15.900 per dolar AS.

Perubahan ini dilakukan untuk memperkuat arah kebijakan ekonomi pemerintah dalam RKP 2025, dengan fokus pada pencapaian sasaran pembangunan nasional dan optimalisasi anggaran negara.

(AKM/NID/RAD)

Trending