Connect with us

Politik

Pramono Wacanakan Karyawan Swasta Wajib Gunakan Transportasi Umum Setiap Rabu

Gubernur Jakarta kaji wajibkan pegawai swasta naik transportasi umum tiap Rabu, lanjutan dari aturan ASN untuk dorong mobilitas ramah lingkungan.

Logompn

Published

on

Pramono wacanakan karyawan swasta wajib gunakan transportasi umum setiap rabu
Potret Pekerja Naik Transportasi Umum MRT di Jakarta. Gambar : MPN Indonesia/Nida

MPN Indonesia 15 Juni 2025 - Gubernur Jakarta, Pramono Anung Wibowo tengah mempertimbangkan kebijakan baru yang mewajibkan pegawai swasta menggunakan transportasi umum setiap hari Rabu.

Kebijakan transportasi ini merupakan kelanjutan dari aturan sebelumnya yang telah diberlakukan bagi aparatur sipil negara (ASN) Pemprov DKI Jakarta sejak 30 April 2025.

Menurut Pramono, usulan ini datang dari pihak swasta yang menilai kebijakan pemerintah tersebut layak diperluas.

“Bahkan sekarang ini ada permintaan dari pihak swasta, apakah kemudian sudah saatnya swasta pada Rabu juga naik kendaraan transportasi publik,” kata Pramono Anung kepada wartawan di Penjaringan, Jakarta Utara pada Kamis (12/6).

Meski belum merinci pihak swasta yang mengusulkan, Pramono menegaskan bahwa kajian sedang dilakukan.

“Saya sedang kaji untuk itu,” ujarnya.

Ia menyebut, keberhasilan awal penerapan aturan serupa bagi ASN menjadi salah satu pertimbangan untuk memperluas kebijakan ini.

ASN Wajib Gunakan Transportasi Umum Setiap Rabu

Aturan bagi ASN tertuang dalam Instruksi Gubernur DKI Jakarta Nomor 6 Tahun 2025, yang ditandatangani pada 23 April dan mulai berlaku 30 April 2025.

Seluruh ASN, termasuk wali kota, kepala dinas, camat, hingga lurah, diwajibkan menggunakan transportasi umum setiap hari Rabu saat berangkat kerja dan melakukan perjalanan dinas.

Meski bersifat wajib, aturan ini tidak mencantumkan sanksi bagi yang melanggar.

Jenis transportasi yang diperbolehkan antara lain Transjakarta, MRT, LRT Jakarta dan Jabodebek, KRL, kereta bandara, bus dan angkot reguler, kapal penyeberangan, kendaraan antar-jemput pegawai, serta ojek daring jika tidak ada akses langsung transportasi publik.

Baca Juga:  Dedi Mulyadi Wajibkan Pemda Umumkan Anggaran lewat Media Sosial

Lonjakan Penumpang Transportasi Umum Setiap Rabu

Kebijakan ini telah berdampak pada peningkatan jumlah penumpang di berbagai moda transportasi umum.

Direktur KAI Commuter, Asdo Artriviyanto, mencatat lonjakan signifikan pada layanan KRL setiap Rabu.

“Setiap Rabu kami rasakan ada peningkatan volume. Biasanya 1 juta (penumpang KRL), pada April-Mei sudah ada 1,1 juta (penumpang) per hari,” ungkap Asdo saat menjajal KRL baru ke Stasiun Bogor pada (1/6).

Data ini menunjukkan adanya perubahan pola mobilitas masyarakat sejak aturan diberlakukan bagi ASN.

Evaluasi Perluasan Aturan untuk Pegawai Swasta

Belum ada keputusan akhir terkait penerapan aturan ini untuk sektor swasta.

Pramono menyatakan bahwa pihaknya masih mengkaji berbagai aspek, termasuk dampak terhadap transportasi dan kegiatan ekonomi.

Wacana ini menjadi bagian dari upaya Pemprov DKI dalam mengurangi ketergantungan pada kendaraan pribadi dan mendorong penggunaan transportasi umum.

Jika diterapkan, kebijakan ini akan menjadi langkah besar dalam reformasi sistem mobilitas perkotaan Jakarta.

Pemerintah akan terus memantau perkembangan dan menampung masukan dari pelaku usaha serta masyarakat untuk memastikan kebijakan dapat diterapkan secara efektif dan proporsional.

(AKM/NID/RAD)

Trending