Connect with us

Politik

Presiden Prabowo Umumkan Libur Sekolah 45 Hari Selama Ramadan? Begini Faktanya

Kabar mengenai Presiden Prabowo Subianto yang menetapkan libur sekolah selama 45 hari pada bulan Ramadan belum terkonfirmasi benar.

Actress 1299250

Published

on

Presiden Prabowo Umumkan Libur Sekolah 45 Hari Selama Ramadan Begini Faktanya
Presiden Prabowo Umumkan Libur Sekolah 45 Hari Selama Ramadan Begini Faktanya. Gambar: Instagram/@prabowo

MPN Indonesia 15 Januari 2025 - Sebuah unggahan video di TikTok yang menampilkan tangkapan layar Instagram menyebut bahwa Presiden Prabowo Subianto mengumumkan libur sekolah selama 45 hari pada bulan Ramadan mendatang.

“Resmi! Libur 45 hari selama bulan puasa. Sekolah libur 45 hari selama bulan puasa,” tulis keterangan unggahan TikTok tersebut.

Namun, apakah klaim tersebut benar?

Tidak Ada Pengumuman Resmi dari Presiden Prabowo Subianto

Klaim bahwa Presiden Prabowo Subianto mengumumkan libur sekolah 45 hari selama Ramadan tidak memiliki kebenaran yang valid.

Berdasarkan investigasi dari ANTARA, unggahan tersebut berasal dari akun Instagram Folkative.

Namun, akun tersebut tidak memuat narasi seperti yang diklaim.

Dengan demikian, kabar tersebut tidak dapat dikonfirmasi sebagai pengumuman resmi dari pemerintah.

Status Wacana Libur Ramadan di Pemerintah

Terkait wacana libur Ramadan, Menteri Agama Nasaruddin Umar menyatakan bahwa hal tersebut masih dalam tahap kajian.

“Sedang dikaji,” ujar Nasaruddin.

Pernyataan ini menunjukkan bahwa belum ada keputusan final mengenai kebijakan tersebut.

Sebelumnya, Wakil Menteri Agama HR Muhammad Syafi’i juga mengemukakan gagasan libur sekolah saat Ramadan.

Namun, ia menegaskan bahwa belum ada pembahasan lebih lanjut terkait usulan tersebut di tingkat pemerintah.

Sejarah dan Pandangan Mengenai Libur Ramadan

Libur Ramadan bagi sekolah pernah diterapkan pada masa pemerintahan Presiden keempat RI, Abdurrahman Wahid (Gus Dur).

Tujuannya adalah memberikan kesempatan kepada siswa untuk lebih fokus mempelajari ilmu agama dan memperdalam ibadah selama bulan suci.

Namun, Sekretaris Jenderal Majelis Ulama Indonesia (MUI), Amirsyah Tambunan, memiliki pandangan berbeda.

Baca Juga:  Momen Mensesneg Prasetyo Hadi Dapat Kejutan Ultah Langsung dari Prabowo

Ia menyatakan bahwa wacana libur sekolah selama Ramadan sebaiknya tetap mencakup kegiatan pendidikan.

Menurutnya, pendidikan tidak boleh berhenti total, melainkan harus melibatkan peran aktif orang tua dan guru untuk mendukung pembelajaran.

“Tidak ada istilah ‘libur’ yang merugikan,” tegas Amirsyah.

Trending