Politik
Presiden Prabowo Umumkan Libur Sekolah 45 Hari Selama Ramadan? Begini Faktanya
Kabar mengenai Presiden Prabowo Subianto yang menetapkan libur sekolah selama 45 hari pada bulan Ramadan belum terkonfirmasi benar.
MPN Indonesia 15 Januari 2025 - Sebuah unggahan video di TikTok yang menampilkan tangkapan layar Instagram menyebut bahwa Presiden Prabowo Subianto mengumumkan libur sekolah selama 45 hari pada bulan Ramadan mendatang.
“Resmi! Libur 45 hari selama bulan puasa. Sekolah libur 45 hari selama bulan puasa,” tulis keterangan unggahan TikTok tersebut.
Namun, apakah klaim tersebut benar?
Tidak Ada Pengumuman Resmi dari Presiden Prabowo Subianto
Klaim bahwa Presiden Prabowo Subianto mengumumkan libur sekolah 45 hari selama Ramadan tidak memiliki kebenaran yang valid.
Berdasarkan investigasi dari ANTARA, unggahan tersebut berasal dari akun Instagram Folkative.
Namun, akun tersebut tidak memuat narasi seperti yang diklaim.
Dengan demikian, kabar tersebut tidak dapat dikonfirmasi sebagai pengumuman resmi dari pemerintah.
Status Wacana Libur Ramadan di Pemerintah
Terkait wacana libur Ramadan, Menteri Agama Nasaruddin Umar menyatakan bahwa hal tersebut masih dalam tahap kajian.
“Sedang dikaji,” ujar Nasaruddin.
Pernyataan ini menunjukkan bahwa belum ada keputusan final mengenai kebijakan tersebut.
Sebelumnya, Wakil Menteri Agama HR Muhammad Syafi’i juga mengemukakan gagasan libur sekolah saat Ramadan.
Namun, ia menegaskan bahwa belum ada pembahasan lebih lanjut terkait usulan tersebut di tingkat pemerintah.
Sejarah dan Pandangan Mengenai Libur Ramadan
Libur Ramadan bagi sekolah pernah diterapkan pada masa pemerintahan Presiden keempat RI, Abdurrahman Wahid (Gus Dur).
Tujuannya adalah memberikan kesempatan kepada siswa untuk lebih fokus mempelajari ilmu agama dan memperdalam ibadah selama bulan suci.
Namun, Sekretaris Jenderal Majelis Ulama Indonesia (MUI), Amirsyah Tambunan, memiliki pandangan berbeda.
Ia menyatakan bahwa wacana libur sekolah selama Ramadan sebaiknya tetap mencakup kegiatan pendidikan.
Menurutnya, pendidikan tidak boleh berhenti total, melainkan harus melibatkan peran aktif orang tua dan guru untuk mendukung pembelajaran.
“Tidak ada istilah ‘libur’ yang merugikan,” tegas Amirsyah.
-
Teknologi2 weeks agoNonton Film LK21 di HP? Ini Cara Streaming Legal lewat Android dan iPhone
-
Teknologi2 weeks agoLK21 Subtitle Indonesia: 10 Platform Legal untuk Nonton Film Sub Indo
-
Teknologi3 weeks agoKenapa IDLIX Tidak Bisa Dibuka? Penyebab Domain Error hingga Diblokir
-
Politik4 weeks agoProfil dan Agama Suyudi Ario Seto, Kapolri Baru yang Dilantik Prabowo
-
Teknologi2 weeks agoLK21 Drama Korea Sub Indo: Alternatif Legal untuk Nonton Drakor
-
Teknologi5 days agoLK21 Subtitle Indonesia Tidak Muncul? Begini Cara Cek Bahasa di Netflix, Prime Video dan Apple TV
-
Teknologi1 week agoLK21 Film Jepang Sub Indo: Di Mana Nonton Movie Jepang Legal?
-
Berita2 weeks agoProfil Martha Tilaar: Agama, Keluarga, dan Perjalanan Kariernya
