Politik
Purbaya Bantah Dirinya Mundur: Tidak Benar
Purbaya Yudhi Sadewa membantah rumor pengunduran diri dari jabatan Menteri Keuangan dan isu perpindahan ke Bank Indonesia.
MPN Indonesia 5 Juni 2026 - Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa membantah kabar yang menyebut dirinya mengundurkan diri dari jabatan di Kabinet Merah Putih, Kamis (4/6).
Purbaya menegaskan informasi tersebut tidak benar dan memastikan dirinya tetap menjalankan tugas sebagai menteri keuangan di pemerintahan Presiden Prabowo Subianto.
Menanggapi rumor pengunduran diri itu, Purbaya memberikan klarifikasi melalui pesan singkat WhatsApp.
“Tidak,” kata Purbaya kepada CNNIndonesia.com, dikutip MPN Indonesia pada Jumat (5/6).
Dalam konfirmasi terpisah kepada Liputan6.com, ia juga menyampaikan bantahan serupa.
“Ha ha ha enggak bener lah,” kata Purbaya melalui pesan singkat, dikutip MPN Indonesia melalui Liputan6.com.
Selain isu mundur dari jabatan, beredar pula rumor yang menyebut Purbaya akan digeser menjadi Gubernur Bank Indonesia (BI) di tengah pelemahan rupiah yang sempat menembus Rp18 ribu per dolar Amerika Serikat (AS).
“Tidak benar,” balasnya singkat, menanggapi kabar tersebut.
Penjelasan Soal Rupiah dan Utang Pemerintah
Di luar isu pengunduran diri, Purbaya juga menyoroti kondisi nilai tukar rupiah yang sempat menyentuh level Rp18.000 per dolar AS.
Ia menjelaskan bahwa pelemahan kurs berdampak pada pembayaran utang pemerintah yang berdenominasi valuta asing jika dihitung dalam rupiah.
Menanggapi pertanyaan mengenai pengaruh pelemahan rupiah terhadap pembayaran utang, Purbaya menjelaskan bahwa kupon surat utang pemerintah bersifat tetap.
“Kuponnya tetap. Harusnya fixed kuponnya,” ujar Purbaya di Kompleks DPR RI.
Ia mengakui bahwa ketika rupiah melemah, nilai pembayaran kewajiban dalam rupiah meningkat, khususnya untuk utang dalam mata uang asing.
“Pada waktu rupiah melemah, tentu dalam rupiah pembayarannya meningkat. Tetapi ini masih dalam range perhitungan kita sebelumnya,” katanya.
Purbaya memaparkan bahwa dalam penyusunan Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN), pemerintah menggunakan asumsi nilai tukar sekitar Rp16.500 per dolar AS.
Selain itu, pemerintah juga melakukan berbagai simulasi untuk mengantisipasi perubahan kondisi ekonomi, termasuk kemungkinan pelemahan rupiah yang lebih dalam.
(AKM/NID/RAD)
-
Teknologi2 weeks agoNonton Film LK21 di HP? Ini Cara Streaming Legal lewat Android dan iPhone
-
Teknologi2 weeks agoLK21 Subtitle Indonesia: 10 Platform Legal untuk Nonton Film Sub Indo
-
Teknologi3 weeks agoKenapa IDLIX Tidak Bisa Dibuka? Penyebab Domain Error hingga Diblokir
-
Politik4 weeks agoProfil dan Agama Suyudi Ario Seto, Kapolri Baru yang Dilantik Prabowo
-
Teknologi2 weeks agoLK21 Drama Korea Sub Indo: Alternatif Legal untuk Nonton Drakor
-
Teknologi5 days agoLK21 Subtitle Indonesia Tidak Muncul? Begini Cara Cek Bahasa di Netflix, Prime Video dan Apple TV
-
Teknologi1 week agoLK21 Film Jepang Sub Indo: Di Mana Nonton Movie Jepang Legal?
-
Berita2 weeks agoProfil Martha Tilaar: Agama, Keluarga, dan Perjalanan Kariernya
