Politik
Purbaya Jamin Tak Ada Pajak Tambahan sebelum Ekonomi Membaik
Purbaya memastikan pemerintah tidak akan menerapkan pajak baru maupun menaikkan tarif pajak sebelum kondisi ekonomi membaik.
MPN Indonesia 23 April 2026 - Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa memastikan pemerintah tidak akan menerapkan pajak baru maupun menaikkan tarif pajak sebelum kondisi ekonomi dan daya beli masyarakat menunjukkan perbaikan.
Pernyataan itu disampaikan Purbaya usai menghadiri Simposium PT SMI di Hotel AYANA Midplaza di Jakarta pada Rabu (22/4).
“Janji saya sama, enggak berubah, sebelum ada perbaikan daya beli yang signifikan, sebelum ada perbaikan ekonomi yang signifikan, kita tidak akan menerapkan pajak baru atau menaikkan rate dari pajak yang ada,” ujar Purbaya kepada wartawan.
Ia menambahkan bahwa ukuran perbaikan ekonomi tidak semata-mata dilihat dari angka pertumbuhan yang tepat 6 persen, melainkan mendekati angka tersebut.
“Hitungan saya sih deket-deket ke sana. Tapi ya jangan 6 persen persis, deket-deket juga boleh,” ucapnya.
Isu PPN Jalan Tol dan Pajak Orang Kaya
Penegasan dari Purbaya tersebut muncul di tengah isu rencana pengenaan Pajak Pertambahan Nilai (PPN) atas jasa jalan tol serta pajak bagi orang super kaya atau High Wealth Individual (HWI).
Hal itu tercantum dalam dokumen Rencana Strategis Direktorat Jenderal Pajak (DJP) 2025–2029.
Purbaya mengaku belum membaca secara detail kajian terkait rencana tersebut dan menekankan perlunya analisis oleh Badan Kebijakan Fiskal (BKF) atau Direktorat Jenderal Strategi Ekonomi dan Fiskal.
“Saya enggak tahu, saya belum baca, nanti saya lihat lagi. Itu harusnya dianalisa dulu oleh Badan Kebijakan Fiskal. Saya enggak tahu sudah ada apa belum,” katanya.
Di sisi lain, Direktorat Jenderal Pajak melalui Direktur Penyuluhan, Pelayanan, dan Hubungan Masyarakat DJP, Inge Diana Rismawanti, menjelaskan bahwa rencana pengenaan PPN atas jasa jalan tol masih perencanaan.
“Sampai dengan saat ini, belum terdapat regulasi yang mengatur pengenaan PPN atas jasa jalan tol, sehingga belum ada perubahan perlakuan perpajakan yang diterapkan kepada masyarakat,” kata Inge.
(AKM/NID/RAD)
-
Teknologi2 weeks agoNonton Film LK21 di HP? Ini Cara Streaming Legal lewat Android dan iPhone
-
Teknologi2 weeks agoLK21 Subtitle Indonesia: 10 Platform Legal untuk Nonton Film Sub Indo
-
Teknologi3 weeks agoKenapa IDLIX Tidak Bisa Dibuka? Penyebab Domain Error hingga Diblokir
-
Politik4 weeks agoProfil dan Agama Suyudi Ario Seto, Kapolri Baru yang Dilantik Prabowo
-
Teknologi2 weeks agoLK21 Drama Korea Sub Indo: Alternatif Legal untuk Nonton Drakor
-
Teknologi5 days agoLK21 Subtitle Indonesia Tidak Muncul? Begini Cara Cek Bahasa di Netflix, Prime Video dan Apple TV
-
Teknologi1 week agoLK21 Film Jepang Sub Indo: Di Mana Nonton Movie Jepang Legal?
-
Berita2 weeks agoProfil Martha Tilaar: Agama, Keluarga, dan Perjalanan Kariernya
