Politik
Purbaya Suntikkan Anggaran TKD Rp10,65 Triliun untuk Tangani Bencana Sumatra
Purbaya Yudhi Sadewa menyetujui penambahan anggaran Transfer ke Daerah (TKD) sebesar Rp10,65 triliun untuk tiga provinsi terdampak bencana di Sumatra.
MPN Indonesia 19 Februari 2026 - Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa menyetujui penambahan anggaran Transfer ke Daerah (TKD) sebesar Rp10,65 triliun untuk tiga provinsi terdampak bencana di Aceh, Sumatra Utara, dan Sumatra Barat.
Keputusan ini disampaikan dalam Rapat Koordinasi Satgas Pemulihan Pasca Bencana Sumatra di Gedung DPR, Jakarta, pada Rabu (18/2).
Tambahan anggaran tersebut berasal dari usulan Menteri Dalam Negeri Tito Karnavian.
“Pemberian tambahan alokasi TKD disetujui sebesar Rp10,65 triliun. Jadi bukan angka yang 7 atau 8 triliun, kita ambil yang maksimal sesuai dengan usulan dari Menteri Dalam Negeri,” ujar Purbaya.
Dialokasikan untuk 67 Daerah
Purbaya menegaskan bahwa alokasi ini akan dikucurkan ke 67 daerah yang terdiri dari 47 daerah terdampak bencana yang mengalami penurunan TKD dan 20 daerah tidak terdampak yang alokasi dananya akan direvisi.
Penyaluran dana dilakukan secara bertahap selama tiga bulan, yakni Februari sebesar 40 persen, Maret 30 persen, dan April 30 persen.
“Penyaluran tambahan TKD di Februari paling tidak minggu keempat akan mencapai Rp4,2 triliun,” jelas Purbaya.
Pembagian Dana per Daerah
Dana dialokasikan untuk menyelesaikan kekurangan bayar Dana Bagi Hasil (DBH), DBH tambahan, Dana Alokasi Umum (DAU) tambahan, dan dana otonomi khusus untuk Aceh.
Berdasarkan pembagian, Aceh menerima Rp1,6 triliun, Sumatra Utara Rp6,3 triliun, dan Sumatra Barat Rp2,6 triliun.
Di Provinsi Aceh terdapat 23 kabupaten/kota, dengan 18 di antaranya terdampak bencana.
Sumatra Utara memiliki 33 kabupaten/kota, dan 18 di antaranya terdampak, sedangkan di Sumatra Barat, dari 19 kabupaten/kota, terdapat 16 daerah terdampak.
Menteri Dalam Negeri Tito Karnavian menyatakan bahwa tambahan anggaran tidak hanya dialokasikan untuk daerah terdampak.
Pasalnya, ia menilai dampak bencana dinilai terjadi dalam skala provinsi.
Pemerintah Salurkan Rp13 Triliun untuk Daerah Terdampak Bencana
Purbaya mengungkapkan bahwa hingga 17 Februari 2026, pemerintah telah menyalurkan Rp13 triliun ke tiga daerah terdampak bencana.
Angka itu meningkat 30 persen dibanding periode yang sama tahun sebelumnya yang mencapai Rp10,78 triliun.
Ia juga menjelaskan bahwa kondisi keuangan pemerintah daerah masih mencukupi untuk menangani bencana.
“Di Aceh itu ada Rp3,5 triliun, Sumatra Utara provinsi ada Rp4,5 triliun, Sumatra Barat ada Rp1,8 triliun. Jadi mereka punya cash Rp9,9 triliun. Jadi kita pastikan waktu itu uang bukan masalah bagi mereka untuk membangun atau menangani bencana,” tegas Purbaya.
(AKM/NID/RAD)
-
Teknologi2 weeks agoNonton Film LK21 di HP? Ini Cara Streaming Legal lewat Android dan iPhone
-
Teknologi2 weeks agoLK21 Subtitle Indonesia: 10 Platform Legal untuk Nonton Film Sub Indo
-
Teknologi3 weeks agoKenapa IDLIX Tidak Bisa Dibuka? Penyebab Domain Error hingga Diblokir
-
Politik4 weeks agoProfil dan Agama Suyudi Ario Seto, Kapolri Baru yang Dilantik Prabowo
-
Teknologi2 weeks agoLK21 Drama Korea Sub Indo: Alternatif Legal untuk Nonton Drakor
-
Teknologi5 days agoLK21 Subtitle Indonesia Tidak Muncul? Begini Cara Cek Bahasa di Netflix, Prime Video dan Apple TV
-
Teknologi1 week agoLK21 Film Jepang Sub Indo: Di Mana Nonton Movie Jepang Legal?
-
Berita2 weeks agoProfil Martha Tilaar: Agama, Keluarga, dan Perjalanan Kariernya
