Politik
Sufmi Dasco: DPR Belum Menerima Surat untuk Lengserkan Listyo Sigit
Wakil Ketua DPR RI Sufmi Dasco Ahmad memastikan hingga Jumat malam DPR belum menerima surpres pergantian Kapolri dari Presiden.
MPN Indonesia 14 September 2025 - Wakil Ketua DPR RI, Sufmi Dasco Ahmad, menyatakan bahwa hingga Jumat malam (12/9), pimpinan DPR belum menerima surat presiden (surpres) mengenai pergantian Kepala Kepolisian Negara Republik Indonesia (Kapolri).
Pernyataan ini disampaikan Dasco untuk membantah kabar yang menyebut Presiden Prabowo Subianto telah mengirimkan surpres terkait pergantian Jenderal Listyo Sigit Prabowo.
“Pimpinan DPR sampai hari ini belum terima surpres mengenai pergantian Kapolri,” kata Dasco saat dikonfirmasi wartawan, Jumat (12/9).
Kabar pencopotan Jenderal Listyo Sigit kembali mencuat pascademonstrasi besar pada akhir Agustus dan awal September 2025.
Demonstrasi tersebut dipicu oleh insiden tewasnya seorang pengemudi ojek online, Affan Kurniawan, yang dilindas kendaraan taktis milik Brimob saat aksi unjuk rasa berlangsung di kawasan Pejompongan, Jakarta Pusat, pada Kamis (28/8).
Desakan agar Presiden mencopot Listyo Sigit disuarakan oleh Koalisi Masyarakat Sipil yang terdiri dari lebih dari seratus organisasi di berbagai daerah.
Mereka meminta Presiden Prabowo untuk mengganti Kapolri menyusul insiden tersebut yang dinilai mencoreng citra lembaga negara.
Listyo Sigit Siap jika Dilengserkan Presiden
Menanggapi desakan pengunduran dirinya, Jenderal Listyo Sigit menyatakan bahwa jabatan Kapolri sepenuhnya merupakan hak prerogatif Presiden.
“Terkait dengan isu yang menyangkut dengan Kapolri, itu hak prerogatif Presiden. Kita prajurit, kapan saja siap,” ujarnya saat berada di Kopi Koneng, Bojongkoneng, Kabupaten Bogor, Jawa Barat, Sabtu (30/8).
Listyo menegaskan bahwa dirinya siap menjalankan perintah dari Presiden sebagai bentuk kedisiplinan seorang prajurit.
Jenderal Listyo Sigit Prabowo mulai menjabat sebagai Kapolri sejak 21 Januari 2021 setelah disetujui dalam rapat paripurna DPR.
Ia sebelumnya diajukan oleh Presiden Joko Widodo sebagai calon tunggal Kapolri setelah menjalani uji kelayakan dan kepatutan.
Sebelum menjabat Kapolri, Listyo menjabat sebagai Kepala Badan Reserse Kriminal (Kabareskrim) Polri.
(AKM/NID/RAD)
-
Teknologi2 weeks agoNonton Film LK21 di HP? Ini Cara Streaming Legal lewat Android dan iPhone
-
Teknologi2 weeks agoLK21 Subtitle Indonesia: 10 Platform Legal untuk Nonton Film Sub Indo
-
Teknologi3 weeks agoKenapa IDLIX Tidak Bisa Dibuka? Penyebab Domain Error hingga Diblokir
-
Politik4 weeks agoProfil dan Agama Suyudi Ario Seto, Kapolri Baru yang Dilantik Prabowo
-
Teknologi2 weeks agoLK21 Drama Korea Sub Indo: Alternatif Legal untuk Nonton Drakor
-
Teknologi5 days agoLK21 Subtitle Indonesia Tidak Muncul? Begini Cara Cek Bahasa di Netflix, Prime Video dan Apple TV
-
Teknologi1 week agoLK21 Film Jepang Sub Indo: Di Mana Nonton Movie Jepang Legal?
-
Berita2 weeks agoProfil Martha Tilaar: Agama, Keluarga, dan Perjalanan Kariernya
