Politik
Dukung Gerakan Nurani Bangsa, Rieke Diah Pitaloka Minta Aktivis dan Pendemo Dibebaskan
Anggota DPR RI Rieke Diah Pitaloka mendesak Presiden Prabowo dan Kapolri membebaskan aktivis serta mahasiswa yang ditahan pascademonstrasi Agustus.
MPN Indonesia 14 September 2025 - Anggota Komisi VI DPR RI, Rieke Diah Pitaloka, mendesak Presiden Prabowo Subianto dan aparat penegak hukum segera menangani kasus penahanan aktivis serta mahasiswa pascademonstrasi Agustus 2025.
Desakan ini ia sampaikan melalui unggahan Instagram pribadinya @riekediahp yang diunggah pada Jumat (12/9).
Ia meminta Presiden memerintahkan Kepala Kepolisian Republik Indonesia (Kapolri) untuk membebaskan seluruh tahanan yang menurutnya ditahan tanpa alasan hukum yang jelas.
“Terkait demonstrasi Agustus, Presiden memerintahkan kepada Kapolri untuk membebaskan warga negara khususnya aktivis dan mahasiswa yang ditahan tanpa alasan yang jelas,” ujar Rieke, dikutip MPN Indonesia pada Minggu (13/9).
Ia menegaskan pentingnya intervensi dari Presiden guna memastikan hukum ditegakkan secara adil dan sesuai prosedur.
“Dan melalui prosedur yang benar karena berpotensi melanggar hak asasi manusia,” sambungnya.
Rieke Minta Aparat Tak Gunakan Kekerasan dalam Tangani Unjuk Rasa
Seruan pembebasan tersebut merupakan bagian dari Pernyataan Sikap Gerakan Nurani Bangsa yang didukung oleh Rieke Diah Pitaloka.
Dalam pernyataan yang lebih luas, ia juga menuntut penghentian segala bentuk kekerasan dan tindakan represif aparat keamanan dalam menghadapi demonstrasi dan aksi massa.
“Hentikan segala tindak kekerasan dan represivitas dalam menangani aksi unjuk rasa sebagai bagian dari kebebasan berpendapat dan berekspresi,” tulis Rieke.
Ia menekankan bahwa pendekatan represif justru berpotensi menekan ruang kebebasan sipil untuk menelusuri aktor intelektual di balik kerusuhan yang terjadi selama unjuk rasa.
Rieke mendesak agar kebijakan pemerintah, khususnya yang dijalankan aparat penegak hukum, tidak bertentangan dengan prinsip-prinsip hak asasi manusia.
(AKM/NID/RAD)
-
Teknologi2 weeks agoNonton Film LK21 di HP? Ini Cara Streaming Legal lewat Android dan iPhone
-
Teknologi2 weeks agoLK21 Subtitle Indonesia: 10 Platform Legal untuk Nonton Film Sub Indo
-
Teknologi3 weeks agoKenapa IDLIX Tidak Bisa Dibuka? Penyebab Domain Error hingga Diblokir
-
Politik4 weeks agoProfil dan Agama Suyudi Ario Seto, Kapolri Baru yang Dilantik Prabowo
-
Teknologi2 weeks agoLK21 Drama Korea Sub Indo: Alternatif Legal untuk Nonton Drakor
-
Teknologi5 days agoLK21 Subtitle Indonesia Tidak Muncul? Begini Cara Cek Bahasa di Netflix, Prime Video dan Apple TV
-
Teknologi1 week agoLK21 Film Jepang Sub Indo: Di Mana Nonton Movie Jepang Legal?
-
Berita2 weeks agoProfil Martha Tilaar: Agama, Keluarga, dan Perjalanan Kariernya
