Pemerintah menetapkan kebijakan pembatasan angkutan barang selama mudik dan balik Lebaran 2025.
Kemenhub menegaskan tidak ada larangan terhadap operasional truk selama mudik Lebaran 2025.
Kemenhub dan Polri mengeluarkan kebijakan pembatasan operasional kendaraan barang selama Nataru 2024 untuk menjamin kelancaran lalu lintas.