Connect with us

Berita

OJK Keluarkan Aturan Baru, Klaim Asuransi Kesehatan Harus Ditanggung 10 Persen oleh Peserta

Mulai 2025, peserta asuransi kesehatan wajib bayar minimal 10% biaya klaim. Ketentuan ini diatur OJK dalam SEOJK 7/2025 untuk jaminan keberlanjutan.

Logompn

Published

on

Mulai 2025, klaim asuransi kesehatan harus ditanggung 10 persen oleh peserta
Ilustrasi Asuransi Kesehatan. Gambar : Ilustrasi Canva

MPN Indonesia 5 Juni 2025 - Otoritas Jasa Keuangan (OJK) resmi menetapkan ketentuan baru bagi peserta asuransi kesehatan di Indonesia.

Mulai 2025, peserta wajib menanggung minimal 10 persen dari total biaya pengajuan klaim, baik untuk layanan rawat jalan maupun rawat inap.

Kebijakan kesehatan ini tercantum dalam Surat Edaran OJK (SEOJK) Nomor 7 Tahun 2025 yang diterbitkan pada 19 Mei 2025.

Tujuannya adalah untuk memperkuat tanggung jawab peserta dan mendukung keberlanjutan sistem asuransi kesehatan nasional.

Skema Co-payment Berlaku Nasional

Kepala Eksekutif Pengawas Perasuransian, Penjaminan, dan Dana Pensiun OJK, Ogi Prastomiyono, menegaskan bahwa skema co-payment kini menjadi kewajiban dalam setiap produk asuransi kesehatan.

“Dalam SEOJK tersebut diatur mengenai fitur produk asuransi kesehatan yang harus memiliki skema co-payment dalam layanan rawat jalan dan rawat inap di rumah sakit,” jelas Ogi Prastomiyono dalam konferensi pers Rapat Dewan Komisioner OJK pada Senin (2/6).

OJK menetapkan batas maksimal co-payment untuk rawat jalan sebesar Rp300.000 dan untuk rawat inap sebesar Rp3 juta per pengajuan klaim.

Ketentuan Co-payment dan Fleksibilitas Polis

Berdasarkan SEOJK 7/2025, skema co-payment harus mencakup semua layanan medis yang dijamin oleh polis asuransi.

Peserta, baik pemegang polis, tertanggung, maupun anggota keluarga, wajib menanggung setidaknya 10 persen dari total biaya klaim.

Aturan ini berlaku untuk:

  • Perusahaan asuransi konvensional
  • Perusahaan asuransi syariah
  • Unit syariah pada perusahaan asuransi

Meski terdapat batas minimum, perusahaan asuransi diperbolehkan menetapkan co-payment yang lebih tinggi atas dasar kesepakatan dengan peserta.

Semua ketentuan ini harus dicantumkan secara eksplisit dalam polis asuransi.

Dalam produk yang menggunakan mekanisme koordinasi manfaat antarpenyelenggara jaminan, nilai co-payment tetap harus memenuhi minimum 10 persen dari klaim yang menjadi tanggungan perusahaan.

Baca Juga:  Celios: Kopdes Merah Putih Secara Prinsip Bertolakbelakang dengan Koperasi Itu Sendiri

(AKM/NID/RAD)

MPN adalah platform media digital yang berdedikasi menyatukan suara dari seluruh Indonesia dengan konten yang akurat, seimbang, dan menginspirasi

Daftar 7 Pemain Diaspora yang Masuk Radar Naturalisasi Timnas Indonesia
Olahraga5 minutes ago

Jelang Piala Asia 2027, Ini Daftar 7 Pemain yang Masuk Radar Naturalisasi Timnas Indonesia

Kebakaran Rumah di Menteng Jakpus, 38 Warga Mengungsi ke Lahan Kosong
Berita24 minutes ago

Kebakaran Rumah di Menteng Jakpus, 38 Warga Mengungsi ke Lahan Kosong

Kebakaran Pemukiman di Mappi Papua Selatan, 60 Unit Rumah Hangus
Berita31 minutes ago

Kebakaran Permukiman di Mappi Papua Selatan, 60 Unit Rumah Hangus

Peringati Hari Listrik Nasional ke-81, PLN Beri Diskon Tambahan 50 Persen
Berita56 minutes ago

Peringati Hari Listrik Nasional ke-81, PLN Beri Diskon Tambahan 50 Persen

Annie Areeya, Wanita yang Disebut Dekat dengan Aisar Khaled Benarkan Chat yang Beredar soal Hamil dan Suruhan Gugurkan Kandungan
Selebriti1 hour ago

Annie Areeya, Wanita yang Disebut Dekat dengan Aisar Khaled Benarkan Chat yang Beredar soal Hamil dan Suruhan Gugurkan Kandungan

Harga Emas Antam Hari Ini 28 Oktober 2026 Naik Rp20.000 per Gram
Ekonomi1 hour ago

Harga Emas Antam Hari Ini 28 Oktober 2026 Naik Rp20.000 per Gram

Oknum Polisi di Riau Diduga Habisi Ibu Kandung, Pelaku Diduga Alami Gangguan Jiwa
Kriminal1 hour ago

Oknum Polisi di Riau Diduga Habisi Ibu Kandung, Pelaku Diduga Alami Gangguan Jiwa

Tampil Perkasa, Janice Tjen Lolos 16 Besar di Guangzhou Open
Olahraga2 hours ago

Tampil Perkasa, Janice Tjen Lolos 16 Besar di Guangzhou Open 2026

Keturunan Indonesia, Alvin Tedjo Resmi Terpilih jadi Wali Kota Mississauga Kanada
Internasional2 hours ago

Keturunan Indonesia, Alvin Tedjo Resmi Terpilih jadi Wali Kota Mississauga Kanada

Harga Perak Antam Hari Ini 28 Oktober 2026 Naik Dua Hari Beruntun
Ekonomi3 hours ago

Harga Perak Antam Hari Ini 28 Oktober 2026 Naik Dua Hari Beruntun

Harga Minyak Dunia Hari Ini 28 Oktober 2026 Naik Kembali Dekati Level Tertinggi dalam Empat Tahun
Ekonomi3 hours ago

Harga Minyak Dunia Hari Ini 28 Oktober 2026 Naik, Kembali Dekati Level Tertinggi dalam Empat Tahun

Roma vs Cagliari 4 2 Sempat Tertinggal, Roma Berhasil Balikkan Keadaan
Olahraga4 hours ago

Roma vs Cagliari 4-2: Sempat Tertinggal, Roma Berhasil Balikkan Keadaan

KRL Jakarta-Bogor Keluarkan Percikan Api, Diduga Berasal dari Pantograf
Viral4 hours ago

KRL Jakarta-Bogor Keluarkan Percikan Api dan Asap di Stasiun Jakarta Kota, Penumpang Panik

Sassuolo vs Lazio 2 6 Lazio Pesta Gol, Puncaki Klasemen Sementara Serie A
Olahraga4 hours ago

Sassuolo vs Lazio 2-6: Jay Idzes Tak Dimainkan, Lazio Puncaki Klasemen Sementara Serie A

Torino vs Como 1 3 i Lariani Comeback, Nico Paz Tampil Gemilang
Olahraga4 hours ago

Torino vs Como 1-3: I Lariani Comeback, Nico Paz Tampil Gemilang

Trending