Pemerintah menetapkan klasifikasi desil sebagai acuan utama dalam penyaluran bantuan sosial kepada masyarakat.
Penyaluran bantuan sosial tahap ketiga tahun 2026 oleh pemerintah melalui Kementerian Sosial (Kemensos) mulai diproses sejak Juli hingga September.
Masyarakat dapat mengecek status penerima bantuan sosial secara mandiri menggunakan Nomor Induk Kependudukan (NIK) KTP melalui laman resmi Kemensos.
Kementerian Sosial memastikan penyaluran bansos Program Keluarga Harapan (PKH) dan Bantuan Pangan Non Tunai (BPNT) untuk periode triwulan III mulai cair pada 20 Juli 2026.
Masyarakat perlu melakukan pembaruan apabila tingkat kesejahteraan yang tercatat dalam DTSEN dinilai terlalu tinggi atau tidak sesuai dengan keadaan di lapangan. Berikut langkah-langkahnya.
Warga dapat mengecek NIK KTP untuk mengetahui apakah terdaftar sebagai penerima bansos atau tidak. Berikut langkah-langkahnya.
Juru Bicara Ketua DEN memberikan klarifikasi terkait bantuan sosial Rp5,4 juta yang sempat disampaikan Luhut Binsar Pandjaitan.
Luhut Binsar Pandjaitan menyebut subsidi akan diarahkan menjadi bansos tunai langsung yang bisa mencapai Rp5,4 juta per orang.
Pencairan Bantuan Pangan Non Tunai atau BPNT tahap 2 tahun 2026 mulai disalurkan pada April, Mei, dan Juni 2026.
Kemensos mulai menyalurkan bansos Program Keluarga Harapan (PKH) dan Bantuan Pangan Non Tunai (BPNT) untuk triwulan II periode April–Juni.