Pemerintah dan DPR menetapkan BPIH 2026 Rp87,4 juta, turun dari tahun sebelumnya, lengkap dengan rincian kuota haji per provinsi di Indonesia.
Menteri Agama Nasaruddin Umar mengonfirmasi bahwa tahun 2025 menjadi akhir dari keterlibatan Kemenag dalam penyelenggaraan ibadah haji.