Connect with us

Berita

Hore! Pemerintah Turunkan Biaya Haji jadi Rp87,4 Juta

Pemerintah dan DPR menetapkan BPIH 2026 Rp87,4 juta, turun dari tahun sebelumnya, lengkap dengan rincian kuota haji per provinsi di Indonesia.

Logompn

Published

on

Hore! pemerintah turunkan biaya haji jadi rp87,4 juta
Ilustrasi Jamaah Haji. Gambar : Ilustrasi Canva

MPN Indonesia 30 Oktober 2025 - Pemerintah bersama Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) resmi menetapkan biaya penyelenggaraan ibadah haji (BPIH) tahun 1447 H/2026 M sebesar Rp87.409.366.

Keputusan ini diumumkan dalam rapat Panitia Kerja (Panja) Komisi VIII DPR RI di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta Pusat, pada Rabu (29/10).

Besaran biaya ini turun Rp2.893.000 dibanding BPIH tahun sebelumnya yang mencapai Rp89.410.268,79.

Angka tersebut juga lebih rendah sekitar Rp1 juta dari usulan awal pemerintah sebesar Rp88 juta.

“Kita akan mengambil keputusan terhadap besaran biaya haji 1447 H atau 2026 M adalah sebesar Rp87.409.366. Jadi ini turun satu juta dari pengajuan pemerintah atau turun sebesar Rp2.893.000 dibanding dengan BPIH tahun 1446 H/2025 M,” ujar Wakil Ketua Komisi VIII DPR RI Abdul Wachid dalam rapat tersebut, dikutip MPN Indonesia dari kanal YouTube TVR Parlemen, Kamis (30/10).

Keputusan ini diambil setelah proses pembahasan yang berlangsung hingga malam hari.

“Alhamdulilah sudah berjalan dengan baik dan dengan pembahasan yang begitu detail sampai tengah malam telah membuahkan satu hasil dan mudah-mudahan hari ini nanti bisa terselesaikan,” lanjut Wachid.

Persetujuan dari pihak Panja pemerintah disampaikan secara langsung dan ditandai dengan ketukan palu sidang oleh Wachid sebagai simbol pengambilan keputusan.

Kuota Haji 2026 per Provinsi

Selain menetapkan BPIH, pemerintah juga mengumumkan pembagian kuota haji reguler tahun 2026 untuk seluruh provinsi. Berikut rinciannya:

  • Aceh: 5.426
  • Sumatera Utara: 5.913
  • Sumatera Barat: 3.928
  • Riau: 4.682
  • Jambi: 3.276
  • Sumatera Selatan: 5.895
  • Bengkulu: 1.354
  • Lampung: 5.827
  • DKI Jakarta: 7.819
  • Jawa Barat: 29.643
  • Jawa Tengah: 34.122
  • DI Yogyakarta: 3.748
  • Jawa Timur: 42.409
  • Bali: 698
  • Nusa Tenggara Barat: 5.798
  • Nusa Tenggara Timur: 516
  • Kalimantan Barat: 1.858
  • Kalimantan Tengah: 1.559
  • Kalimantan Selatan: 5.187
  • Kalimantan Timur: 3.189
  • Sulawesi Utara: 402
  • Sulawesi Tengah: 1.753
  • Sulawesi Selatan: 9.670
  • Sulawesi Tenggara: 2.063
  • Maluku: 587
  • Papua: 933
  • Bangka Belitung: 1.077
  • Banten: 9.124
  • Gorontalo: 608
  • Maluku Utara: 785
  • Kepulauan Riau: 1.085
  • Sulawesi Barat: 1.450
  • Papua Barat: 447
  • Kalimantan Utara: 489
Baca Juga:  Presiden Prabowo Targetkan Listrik Masuk ke 5.700 Desa hingga 2030

Proses Penetapan BPIH dan Dukungan Pemerintah

Penetapan BPIH 2026 dilakukan secara simbolis oleh Abdul Wachid selaku Ketua Panja Haji dengan menyerahkan dokumen hasil kesepakatan kepada Ketua Komisi VIII DPR RI Marwan Dasopang.

Keputusan ini sebelumnya telah mendapatkan persetujuan dari Panja pemerintah.

“Panja pemerintah?” tanya Wachid, yang langsung dijawab, “Ya, kami setuju.”

Sebelum rapat ditutup, Komisi VIII DPR mencatat akan melanjutkan rapat kerja bersama Kementerian Haji dan Umrah terkait keputusan BPIH 2026.

(AKM/NID/RAD)

Trending