Berita
Kemenag Berhenti Urus Haji, Pindah Tangan ke BP Haji
Menteri Agama Nasaruddin Umar mengonfirmasi bahwa tahun 2025 menjadi akhir dari keterlibatan Kemenag dalam penyelenggaraan ibadah haji.
MPN Indonesia 16 Juli 2025 - Menteri Agama Nasaruddin Umar mengonfirmasi bahwa tahun 2025 menjadi akhir dari keterlibatan Kementerian Agama (Kemenag) dalam penyelenggaraan ibadah haji.
Hal ini disampaikan Nasaruddin dalam konferensi pers Penutupan Operasional Ibadah Haji 2025 di Jakarta, Senin (14/7).
“Kemungkinan ini adalah tahun terakhir Kemenag mengemban tugas nasional penyelenggaraan ibadah haji,” ujar Nasaruddin, dikutip MPN Indonesia dari siaran langsung YouTube Kemenag RI, Rabu (16/7).
Berdasarkan Peraturan Presiden No 154 Tahun 2024, tugas tersebut akan dialihkan kepada Badan Penyelenggara (BP) Haji mulai tahun 2026.
Peralihan tersebut juga sedang melalui tahapan transisi melalui perubahan Undang-Undang No 8 Tahun 2019 tentang Penyelenggaraan Ibadah Haji.
“Dan sekarang ini akan beralih kepada Badan Penyelenggara Haji dan kita berdoa sekaligus membantu ya bukan hanya mendoakan tapi kita bantu bersama bagaimana pelaksanaan haji akan datang itu akan lebih sempurna,” kata Nasaruddin.
Formula 5BPH Warnai Penutupan Penyelenggaraan Haji 2025
Penutupan operasional haji 2025 disampaikan setelah kloter terakhir jemaah haji Indonesia tiba di Tanah Air pada 11 Juli 2025. Tahun ini, Kemenag memperkenalkan pendekatan 5B-5P-5H sebagai bagian dari peningkatan kualitas penyelenggaraan haji.
Lima terobosan baru (5B) yang diimplementasikan meliputi:
- Penurunan rata-rata Biaya Penyelenggara Ibadah Haji (BPIH) dari Rp93,4 juta menjadi Rp89,4 juta
- Pencegahan praktik monopoli dengan melibatkan delapan syarikah
- Publikasi awal daftar jemaah haji khusus berhak lunas
- Pembayaran Dam melalui Adahi dan Baznas
- Pelibatan tiga maskapai penerbangan: Garuda Indonesia, Saudi Arabia Airlines, dan Lion Air.
Lima hal progresif (5P) yang dijalankan adalah:
- Peningkatan ekosistem ekonomi haji
- Pengembangan skema murur
- Optimalisasi sistem pelaporan Kawal Haji
- Penerapan Fast Track di tiga embarkasi
- Pengembangan Sistem Komputerisasi Haji Terpadu (Siskohat).
Adapun 5 harapan (5H) yang disampaikan meliputi:
- Percepatan penyiapan regulasi haji
- Percepatan proses transisi
- Transformasi layanan haji yang responsif dan adaptif
- Penguatan komitmen istitha’ah kesehatan
- Mewujudkan haji yang berdampak, baik secara spiritual, sosial, maupun ekonomi.
Statistik Pelaksanaan Haji dan Kondisi Jemaah
Dalam siaran pers yang diunggah pada Senin (14/7), Kemenag menyebut selama operasional haji 2025 yang berlangsung selama 72 hari sejak 1 Mei 2025, sebanyak 203.149 jemaah Indonesia diberangkatkan ke Arab Saudi melalui 525 kloter.
Jumlah jemaah terbagi dalam dua gelombang:
- Gelombang I: 103.806 jemaah melalui 266 kloter ke Madinah
- Gelombang II: 99.343 jemaah ke Jeddah
Proses pemulangan dilakukan melalui:
- 101.339 jemaah (260 kloter) dari Bandara King Abdul Aziz, Jeddah
- 101.274 jemaah dari Bandara Amir Muhammad bin Abdul Aziz (AMAA), Madinah
Ragam manasik yang dijalani jemaah haji Indonesia terdiri dari:
- 99,29% melaksanakan haji tamattu’
- 0,66% melaksanakan haji ifrad
- 0,04% melaksanakan haji qiran.
Selain itu, terdapat:
- 10.141 jemaah ikut Tarwiyah
- 334 jemaah dibadalhajikan (159 wafat, 175 sakit)
- 34 jemaah safari wukuf oleh KKHI
- 495 jemaah safari wukuf lansia dan disabilitas.
Data kondisi jemaah per Senin (14/7):
- 40 jemaah masih dirawat di Arab Saudi
- 3 jemaah belum ditemukan: Nurimah Mentajim, Sukardi, dan Hasbullah
- 447 jemaah wafat (435 haji reguler, 12 haji khusus).
Setelah menjabarkan proses pelaksanaan haji 2025, Nasaruddin turut menyampaikan permohonan maaf kepada jemaah atas segala kekurangan dalam pelayanan ibadah haji tahun ini.
“Saya selaku pribadi maupun sebagai Menteri Agama, selaku Amir Hajj juga memohon maaf kepada Bapak Ibu semuanya, terutama jemaah haji, mungkin ada pelayanan kami yang kurang baik,” katanya.
(AKM/NID/RAD)
-
Teknologi2 weeks agoNonton Film LK21 di HP? Ini Cara Streaming Legal lewat Android dan iPhone
-
Teknologi2 weeks agoLK21 Subtitle Indonesia: 10 Platform Legal untuk Nonton Film Sub Indo
-
Teknologi3 weeks agoKenapa IDLIX Tidak Bisa Dibuka? Penyebab Domain Error hingga Diblokir
-
Politik4 weeks agoProfil dan Agama Suyudi Ario Seto, Kapolri Baru yang Dilantik Prabowo
-
Teknologi2 weeks agoLK21 Drama Korea Sub Indo: Alternatif Legal untuk Nonton Drakor
-
Teknologi5 days agoLK21 Subtitle Indonesia Tidak Muncul? Begini Cara Cek Bahasa di Netflix, Prime Video dan Apple TV
-
Teknologi1 week agoLK21 Film Jepang Sub Indo: Di Mana Nonton Movie Jepang Legal?
-
Berita2 weeks agoProfil Martha Tilaar: Agama, Keluarga, dan Perjalanan Kariernya
