Mulai 5 Januari 2025, DKI Jakarta menerapkan kebijakan baru tarif pajak progresif kendaraan bermotor.
Terminal Kampung Rambutan kini memiliki porter resmi untuk mencegah pungli, disertai pelatihan khusus dan pengawasan ketat dari Dishub DKI Jakarta.
Pemerintah DKI Jakarta memberlakukan tarif khusus Rp1 untuk TransJakarta, MRT, dan LRT pada Minggu (20/10) seiring pelantikan Presiden dan Wakil Presiden.