Kapolri menyebut kewenangan penangguhan penahanan Roy Suryo dan dokter Tifa kini berada di pihak kejaksaan.
Kejaksaan Negeri Jakarta Selatan (Kejari Jaksel) memutuskan tidak melakukan penahanan terhadap Roy Suryo dan Dokter Tifa dalam kasus tudingan ijazah Jokowi.
Polda Metro Jaya mengamankan Roy Suryo dan dokter Tifa setelah berkas kasus tudingan ijazah Jokowi dinyatakan lengkap.
Roy Suryo dan dokter Tifa ditahan di rutan sementara Polda Metro Jaya setelah dijemput paksa terkait kasus ijazah Jokowi.
Roy Suryo dan Tifauzia Tyassuma atau Dokter Tifa ditangkap oleh penyidik Polda Metro Jaya pada Jumat (19/6) pagi terkait kasus tudingan ijazah palsu Jokowi.