370 izin usaha pertambangan (IUP) di 153 pulau-pulau kecil di Indonesia diketahui belum memiliki izin pemanfaatan ruang laut dan pulau kecil.
UMKM di wilayah tambang akan menjadi prioritas penerima IUP dalam RUU Minerba terbaru. Menteri ESDM menegaskan bahwa izin ini tidak bisa diperjualbelikan.