Berita
370 IUP Tambang di 153 Pulau Kecil RI Tak Kantongi Izin
370 izin usaha pertambangan (IUP) di 153 pulau-pulau kecil di Indonesia diketahui belum memiliki izin pemanfaatan ruang laut dan pulau kecil.
MPN Indonesia 17 Juli 2025 - Sebanyak 370 izin usaha pertambangan (IUP) yang tersebar di 153 pulau-pulau kecil di Indonesia diketahui belum memiliki izin pemanfaatan ruang laut dan pulau kecil dari Kementerian Kelautan dan Perikanan (KKP).
Temuan ini disampaikan oleh Direktur Pesisir dan Pulau-Pulau Kecil KKP, Ahmad Aris, yang menyatakan bahwa mayoritas dari IUP tersebut belum memenuhi ketentuan hukum dan perundang undangan yang berlaku.
Direktorat Jenderal Pengawasan Sumber Daya Kelautan dan Perikanan (PSDKP) KKP akan menindaklanjuti temuan ini dengan melakukan pemetaan dan sinkronisasi data bersama Direktorat Jenderal Pengelolaan Kelautan (Ditjen PK).
“Nanti kita dalami lagi. Kami akan bekerja sama dengan Ditjen PK, kita lakukan sinkronisasi datanya,” ujar Direktur Jenderal PSDKP, Pung Nugroho Saksono, di Gedung DPR RI, Jakarta Pusat, Rabu (16/7).
Kendati demikian, Pung belum merinci wilayah-wilayah yang paling banyak menjalankan kegiatan tambang tanpa izin.
“Kita turun ke sana,” katanya.
Proses Pemetaan
Direktur Pesisir dan Pulau-Pulau Kecil KKP, Ahmad Aris mengatakan proses pemetaan tengah dilakukan untuk mengidentifikasi perusahaan tambang mana saja yang belum memenuhi kewajiban perizinan dari KKP.
Hal ini dilakukan agar regulasi mengenai pengelolaan ruang laut dan pemanfaatan pulau-pulau kecil dapat diterapkan secara menyeluruh.
“KKP lagi memetakan setiap IUP-IUP itu mana yang memiliki kewajiban harus ke KKP. Kan kita harus petakan dulu. Kenapa harus dipetakan? Karena kewajibannya itu kan harus sesuai aturan,” jelas Aris di kantornya, Jakarta Pusat, Rabu (9/7).
“Misalnya PMDN (Penanaman Modal Dalam Negeri) itu wajib 2019 baru aturannya. Kalau PMA (Penanaman Modal Asing) 2014 nanti kita lihat IUP-nya,” tambahnya.
(AKM/NID/RAD)
-
Teknologi2 weeks agoNonton Film LK21 di HP? Ini Cara Streaming Legal lewat Android dan iPhone
-
Teknologi2 weeks agoLK21 Subtitle Indonesia: 10 Platform Legal untuk Nonton Film Sub Indo
-
Teknologi3 weeks agoKenapa IDLIX Tidak Bisa Dibuka? Penyebab Domain Error hingga Diblokir
-
Politik4 weeks agoProfil dan Agama Suyudi Ario Seto, Kapolri Baru yang Dilantik Prabowo
-
Teknologi2 weeks agoLK21 Drama Korea Sub Indo: Alternatif Legal untuk Nonton Drakor
-
Teknologi5 days agoLK21 Subtitle Indonesia Tidak Muncul? Begini Cara Cek Bahasa di Netflix, Prime Video dan Apple TV
-
Teknologi1 week agoLK21 Film Jepang Sub Indo: Di Mana Nonton Movie Jepang Legal?
-
Berita2 weeks agoProfil Martha Tilaar: Agama, Keluarga, dan Perjalanan Kariernya
