Pemerintah akan menghapus tunggakan BPJS Kesehatan bagi 23 juta peserta lewat program pemutihan akhir 2025.
Peserta BPJS Kesehatan kini bisa cek tunggakan iuran lewat WhatsApp menggunakan NIK melalui layanan Pandawa, tanpa perlu datang ke kantor.
Menteri Kesehatan Budi Gunadi Sadikin mengonfirmasi penyesuaian iuran BPJS Kesehatan pada 2026, meskipun belum ada angka pasti.