Mantan Kapolres Ngada, AKBP Fajar Widyadharma Lukman Sumaatmaja diberhentikan tidak hormat dari Kepolisian.
LPSK soroti kasus dugaan pencabulan oleh Kapolres Ngada. Evaluasi penanganan TPKS di NTT ditegaskan demi perlindungan korban dan penegakan hukum yang adil.
Polri resmi menetapkan eks Kapolres Ngada, FWLS, sebagai tersangka kasus pencabulan anak.
Menko Polkam, Budi Gunawan tegaskan Kapolri Jenderal menindak eks Kapolres Ngada yang diduga terlibat dalam kasus pencabulan anak dan penyalahgunaan narkotika.
Terjadi perbedaan data jumlah korban dalam kasus pencabulan yang Kapolres Ngada nonaktif, AKBP Fajar Widyadharma Lukman.
Kapolres Ngada nonaktif, AKBP Fajar Widyadharma Lukman diduga membayar muncikari Rp3 juta untuk melakukan pencabulan terhadap tiga anak di bawah umur.
Kapolres Ngada, AKBP FWK diamankan oleh tim dari Mabes Polri di Kupang, Nusa Tenggara Timur (NTT), Kamis (20/2).