Bupati Pati, Sudewo, membatalkan kebijakan kenaikan Pajak Bumi dan Bangunan Perdesaan dan Perkotaan (PBB-P2) 250 persen.
Pemerintah Kabupaten Pati menyesuaikan tarif Pajak Bumi dan Bangunan Perdesaan dan Perkotaan (PBB-P2) sebesar 250 persen untuk 2025.
Luhut Binsar Pandjaitan menyebut Indonesia berpotensi jadi tujuan utama investasi asing di tengah perang dagang global.