Presiden RI Prabowo Subianto menetapkan pembentukan tujuh Kejaksaan Negeri (Kejari) baru melalui Peraturan Presiden (Perpres) Nomor 40 Tahun 2026.
Kejari Majalengka menetapkan Sekdes Cipaku berinisial MGS usai menilap uang desa senilai Rp500 juta untuk judi online dan membeli diamond game.