Sebanyak 12 perusahaan di enam provinsi didenda total Rp4,48 miliar oleh Kementerian Ketenagakerjaan akibat pelanggaran penggunaan TKA.
Kementerian Ketenagakerjaan (Kemnaker) akan menaikkan uang saku peserta Program Pemagangan Nasional (Maganghub) tahun 2026.
Kemnaker menegaskan upah minimum hanya berlaku bagi pekerja dengan masa kerja di bawah satu tahun sesuai PP Pengupahan terbaru.
Seluruh gubernur wajib mengumumkan besaran UMP 2026 hari ini, Rabu (24/12), sesuai PP Nomor 49 Tahun 2025 tentang Pengupahan.
Program mentoring gratis Mentors bertajuk Step by Step Keterima MagangHub Batch III sukses digelar, diikuti oleh kurang lebih 600 peserta.
Ada satu langkah penting yang justru sering diabaikan oleh peserta MagangHub, yaitu merapikan LinkedIn dan media sosial.
Di balik tingginya semangat pencari magang, ada sejumlah tantangan yang justru dialami oleh perusahaan saat proses rekrutmen berlangsung.
Banyak peserta MagangHub gagal bukan karena tidak kompeten, tapi karena mengabaikan hal-hal kecil.
Tak sedikit peserta MagangHub Kemnaker gagal bukan karena tidak kompeten, tetapi karena salah kaprah saat membuat CV dan portofolio.
Ada satu hal kecil yang sering diabaikan pendaftar MagangHub, yaitu tidak lolos bukan hanya soal syarat, tapi profil yang kurang menonjol.