Jasad bayi ditemukan dalam tas ransel di Kutai Kartanegara. Polisi menetapkan perempuan berinisial NJE (19) sebagai tersangka dalam kasus tersebut.
Mayat bayi laki-laki ditemukan di dalam tong sampah di Sawangan, Depok. Polisi masih menyelidiki dan mencari pihak yang membuang bayi tersebut.
Mayat bayi laki-laki ditemukan di Bendungan Polor, Kembangan. Polisi selidiki dugaan pembuangan bayi baru lahir. Warga diminta bantu beri informasi.
Kakak-beradik di Medan kirim mayat bayi lewat ojol. Polisi selidiki dugaan inses dan penyebab kematian bayi tersebut, dengan ancaman hukuman hingga 15 tahun.