Berita
Mayat Bayi Ditemukan dalam Tas Ransel di Dapur Rumah Kalimantan
Jasad bayi ditemukan dalam tas ransel di Kutai Kartanegara. Polisi menetapkan perempuan berinisial NJE (19) sebagai tersangka dalam kasus tersebut.
MPN Indonesia 24 September 2026 - Warga Desa Bukit Pariaman, Kecamatan Tenggarong Seberang, Kutai Kartanegara, digegerkan dengan penemuan mayat bayi di dalam tas ransel di dapur sebuah rumah pada Senin (21/9).
Polisi mengungkap bayi tersebut berada di lokasi sejak Jumat (18/9) sebelum akhirnya ditemukan warga setelah tercium bau busuk.
“Awalnya ada informasi dari warga yang mencium bau busuk dari dalam rumah yang ditinggal pemiliknya pulang kampung,” ujar Kasi Humas Polres Kukar Iptu Hariyo Jipang Pangolan, Selasa (22/9), dikutip MPN Indonesia dari detikKalimantan, Kamis (24/9).
Warga kemudian memasuki rumah melalui pintu samping menggunakan kunci yang dititipkan kepada salah seorang saksi.
Saat menelusuri sumber bau, mereka menemukan tas ransel yang tergantung di dinding dapur dekat kamar mandi.
Selain tas tersebut, warga juga melihat tetesan darah di lantai. Temuan itu kemudian dilaporkan kepada ketua RT sebelum diteruskan ke Polsek Tenggarong Seberang.
Mayat Bayi Ditemukan di Dapur Rumah Warga
Polisi bersama tim Inafis Polres Kukar mendatangi lokasi sekitar pukul 17.30 Wita untuk melakukan olah tempat kejadian perkara (TKP).
Jasad bayi kemudian dievakuasi ke RSUD A.W. Sjahranie Samarinda untuk menjalani pemeriksaan medis.
“Jasad bayi kemudian dievakuasi dan dibawa ke RSUD A.W. Sjahranie Samarinda untuk pemeriksaan medis,” ujar Hariyo.
Setelah menerima laporan, Unit Reskrim Polsek Tenggarong Seberang memeriksa sejumlah saksi di sekitar lokasi.
Hasil penyelidikan mengarah kepada seorang perempuan berinisial NJE (19).
Kapolsek Tenggarong Seberang Iptu Rizky Tovas mengatakan petugas bergerak setelah menerima laporan dan melakukan olah TKP bersama tim Inafis.
“Setelah mendapat laporan, kami tindak lanjuti dengan mendatangi TKP dan melakukan TPTKP awal bersama unit Inafis, 3 jam berselang pelaku berhasil kita amankan kemarin,” ujar Rizky.
Polisi Amankan NJE di Kutai Kartanegara
Petugas kemudian mendatangi rumah NJE di Kecamatan Tenggarong Seberang.
Setelah diamankan dan diperiksa, NJE mengakui bayi laki-laki tersebut merupakan anak yang dilahirkannya pada Jumat (18/9).
“Setelah diamankan dan dilakukan interogasi, yang bersangkutan mengakui bahwa bayi laki-laki tersebut merupakan anaknya yang dilahirkan pada Jumat tanggal 18 September 2026,” jelas Hariyo.
Rizky juga menyampaikan hasil pemeriksaan mengarah pada pengakuan tersangka.
“Dari hasil penyelidikan mengarah ke pelaku yang berinisial NJE. Kemudian dari hasil interogasi dan wawancara, yang bersangkutan mengakui perbuatannya,” ujarnya.
Menurut keterangan tersangka kepada penyidik, bayi tersebut merupakan hasil hubungan dengan kekasihnya.
Polisi menyebut tersangka mengaku melakukan perbuatan tersebut karena merasa malu.
“Ya bisa dibilang bayi itu hasil hubungan gelap pelaku dengan kekasihnya. Karena malu pelaku memilih menghilangkan nyawa bayi tersebut dan menaruh jasad bayi tersebut ke dalam tas ransel,” terang Rizky.
Pelaku Terjerat Pasal tentang Perlindungan Anak
Polisi menerapkan Pasal 76 huruf C juncto Pasal 80 ayat (3) dan ayat (4) Undang-Undang Nomor 35 Tahun 2014 tentang Perlindungan Anak dan/atau Pasal 460 ayat (1) Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2023 tentang KUHP.
NJE telah ditetapkan sebagai tersangka dan ditahan di Polsek Tenggarong Seberang. Polisi juga masih mendalami kemungkinan keterlibatan pihak lain, termasuk kekasih tersangka.
“Apakah dalam peristiwa tersebut kekasihnya masih ada peran atau tidak, ini masih kami lakukan pendalaman. Yang jelas untuk proses terkait tersangka ini sudah berjalan, penetapan tersangka maupun penahanannya,” ujar Rizky.
Perkembangan penyelidikan tersebut masih didalami oleh penyidik Polsek Tenggarong Seberang sebagai bagian dari penanganan peristiwa di daerah di Kutai Kartanegara.
(AKM/NID/RAD)
-
Teknologi2 weeks agoNonton Film LK21 di HP? Ini Cara Streaming Legal lewat Android dan iPhone
-
Teknologi2 weeks agoLK21 Subtitle Indonesia: 10 Platform Legal untuk Nonton Film Sub Indo
-
Teknologi3 weeks agoKenapa IDLIX Tidak Bisa Dibuka? Penyebab Domain Error hingga Diblokir
-
Politik4 weeks agoProfil dan Agama Suyudi Ario Seto, Kapolri Baru yang Dilantik Prabowo
-
Teknologi2 weeks agoLK21 Drama Korea Sub Indo: Alternatif Legal untuk Nonton Drakor
-
Teknologi5 days agoLK21 Subtitle Indonesia Tidak Muncul? Begini Cara Cek Bahasa di Netflix, Prime Video dan Apple TV
-
Teknologi1 week agoLK21 Film Jepang Sub Indo: Di Mana Nonton Movie Jepang Legal?
-
Berita2 weeks agoProfil Martha Tilaar: Agama, Keluarga, dan Perjalanan Kariernya
