Menteri Satryo Soemantri Brodjonegoro membantah tuduhan tindakan sewenang-wenang dan kekerasan terkait aksi demonstrasi ASN di Kemdiktisaintek.
Satryo Soemantri Brodjonegoro menegaskan penerima Beasiswa LPDP yang bekerja di instansi pemerintah diwajibkan untuk kembali ke Indonesia.