Connect with us

Berita

Mendikti Ingatkan ASN, TNI, dan Polri Penerima LPDP Harus Pulang untuk Mengabdi

Satryo Soemantri Brodjonegoro menegaskan penerima Beasiswa LPDP yang bekerja di instansi pemerintah diwajibkan untuk kembali ke Indonesia.

Adinda

Published

on

Mendikti Ingatkan ASN, TNI, dan Polri Penerima LPDP Harus Pulang untuk Mengabdi
Penerima beasiswa LPDP yang kerja dengan pemerintah harus pulang ke Indonesia | Gambar : kompas.com/Saniamashabi

MPN Indonesia 8 November 2024 - Menteri Pendidikan Tinggi, Sains, dan Teknologi (Mendikti Saintek) Satryo Soemantri Brodjonegoro menegaskan bahwa penerima Beasiswa Lembaga Pengelola Dana Pendidikan (LPDP) yang bekerja di instansi pemerintah diwajibkan untuk kembali ke Indonesia setelah menyelesaikan studi.

Hal ini disampaikan Satryo dalam Rapat Kerja dengan Komisi X DPR RI di Kompleks Parlemen, Rabu (6/11).

Menurut Satryo, ketentuan ini berlaku bagi Aparatur Sipil Negara (ASN), TNI, dan Polri yang dibiayai negara melalui beasiswa LPDP.

“Jadi, intinya kalau mereka yang awalnya dari instansi, harus pulang. Selama mereka adalah pegawai dari institusi pemerintahan yang ada di Indonesia, kemudian disekolahkan ke luar untuk kembali lagi atau tugas belajar, ya itu harus pulang,” kata Satryo.

Penerima LPD Biasa Tidak Diwajibkan Kembali ke Indonesia

Untuk penerima beasiswa LPDP yang tidak berasal dari instansi pemerintah atau yang bukan bagian dari ASN, TNI, dan Polri, Satryo menyebutkan bahwa mereka tidak diwajibkan untuk segera pulang.

Satryo memahami bahwa di dalam negeri mungkin belum tersedia lapangan kerja yang sesuai dengan keahlian yang diperoleh di luar negeri.

“Bagi yang bukan dari instansi pemerintah, secara ideal memang sebaiknya pulang, namun jika belum ada pekerjaan yang sesuai, mereka diberi waktu untuk mencari pengalaman atau memperdalam ilmu di luar negeri,” jelasnya.

Sebut Investasi Pendidikan Tak Pernah Merugikan

Menanggapi kekhawatiran bahwa pembiayaan LPDP mungkin akan sia-sia jika penerima beasiswa tidak kembali, Satryo menegaskan bahwa investasi dalam pendidikan tetap memberi manfaat jangka panjang.

“Memang menghabiskan duit? Tidak juga. Investasi pendidikan tidak pernah rugi. Jangan dihitung pulang atau tidak. Kalau dia di luar negeri berprestasi, membawa nama Indonesia dengan baik, kan juga baik, tidak ada masalah,” ujarnya. 

Baca Juga:  Wanita di Gresik Ketipu SK ASN Palsu, Sempat Datang ke Kantor Pakai Seragam

Satryo juga menyebutkan bahwa mayoritas alumni LPDP telah kembali ke Indonesia dan mengabdi, serta hingga kini belum ada laporan mengenai alumni LPDP yang memilih menetap di luar negeri secara permanen.

Trending