PN Cikarang menjatuhkan vonis 12 tahun penjara kepada Nanang Irawan dalam kasus pembunuhan artis Sandy Permana dan mewajibkannya membayar restitusi.
Nanang Irawan alias Nanang Gimbal dituntut 15 tahun penjara atas kasus pembunuhan aktor sinetron Mak Lampir, Sandy Permana, di Cibarusah, Bekasi.
Sandy Permana tewas dengan banyak luka tusukan di dekat rumahnya. Pelaku, tetangganya sendiri, melakukan aksi ini karena dendam lama.