Connect with us

Kriminal

Nanang Gimbal Pembunuh Artis Sandy Permana Divonis 12 Tahun Penjara

PN Cikarang menjatuhkan vonis 12 tahun penjara kepada Nanang Irawan dalam kasus pembunuhan artis Sandy Permana dan mewajibkannya membayar restitusi.

Logompn

Published

on

Nanang gimbal pembunuh artis sandy permana divonis 12 tahun penjara
Nanang Irawan alias Gimbal. Gambar : Kompas/Baharudin Al Farisi

MPN Indonesia 22 November 2025 - Majelis Hakim Pengadilan Negeri Cikarang menjatuhkan vonis 12 tahun penjara kepada Nanang Irawan alias Nanang Gimbal.

Ia dinyatakan terbukti secara sah dan meyakinkan bersalah melakukan tindak pidana pembunuhan terhadap artis Sandy Permana.

Putusan ini tercantum dalam amar putusan di Sistem Informasi Penelusuran Perkara (SIPP) PN Cikarang dan dibacakan pada Jumat (21/11).

Dakwaan dan Putusan Pengadilan

Majelis hakim menyatakan Nanang Gimbal melanggar dakwaan primer jaksa penuntut umum, yaitu Pasal 338 KUHP tentang pembunuhan.

“Menyatakan terdakwa Nanang Irawan alias Gimbal bin Kusdi tersebut di atas, terbukti secara sah dan meyakinkan bersalah melakukan tindak pidana pembunuhan sebagaimana dalam dakwaan primer. Menjatuhkan pidana kepada terdakwa oleh karena itu dengan pidana penjara selama 12 tahun,” demikian putusan hakim, dikutip MPN Indonesia dari situs resmi SIPP PN Cikarang, Sabtu (22/11).

Selain hukuman penjara, Nanang diwajibkan membayar restitusi kepada istri korban, Ade Andriani, sebesar Rp269.706.000 sebagaimana tercantum dalam SIPP.

Tuntutan Jaksa dan Latar Belakang Konflik

Sebelumnya, jaksa penuntut umum menuntut Nanang dengan pidana penjara 15 tahun berdasarkan surat tuntutan bernomor PDM-186/CKR/05/2025.

Jaksa menyatakan bahwa terdakwa terbukti melanggar Pasal 338 KUHP.

Konflik antara Nanang dan Sandy diketahui telah berlangsung sejak 2019.

Perselisihan bermula ketika Sandy mendirikan tenda pesta pernikahan dan menebang pohon di halaman rumah Nanang tanpa izin.

Sejak kejadian itu, keduanya sudah tidak saling bertegur sapa.

Pada 2020, Nanang dan keluarganya pindah ke blok lain di perumahan yang sama di kawasan Cibarusah, Kabupaten Bekasi.

Pertemuan kembali terjadi pada Oktober 2024 dalam rapat warga yang membahas pencopotan ketua RT.

Baca Juga:  Nusron Wahid Dipanggil KPK jadi Saksi dalam Kasus Dugaan Korupsi HGB

Dalam rapat tersebut, Sandy terlibat adu mulut dengan istri ketua RT. Nanang kemudian menegur Sandy, namun teguran itu tidak diterima.

“Tersangka menegur dengan kata ‘Enggak usah teriak-teriak, biasa aja.’ Namun korban melotot dan berkata, ‘Lu bukan warga sini, enggak usah ikut-ikutan.’ Setelah itu, istri tersangka disomasi korban melalui pesan WhatsApp,” ujar Kombes Pol Wira Satya Triputra dari Polda Metro Jaya.

Kronologi Pembunuhan

Pembunuhan terjadi pada Minggu pagi (12/1) sekitar pukul 06.45 WIB di Perumahan Cibarusah Jaya, Kabupaten Bekasi.

Saat itu, Sandy diduga meludah dan menatap sinis ke arah Nanang yang sedang memperbaiki sepeda motor di depan rumah.

Tersulut emosi, Nanang mengambil pisau dari kandang ayam dan menyerang Sandy yang masih berada di atas motornya.

Korban mengalami luka tusuk di leher, dada, perut, pelipis kiri, kepala, dan punggung.

Sandy sempat berusaha melarikan diri, namun dikejar dan kembali ditusuk oleh pelaku.

Warga yang melihat kondisi korban langsung meminta pertolongan dan membawa Sandy ke Rumah Sakit Harapan Mulya.

Karena keterbatasan fasilitas, ia dirujuk ke Rumah Sakit Cileungsi dan dinyatakan meninggal saat tiba di sana.

Penangkapan Pelaku

Setelah kejadian, Nanang melarikan diri ke arah Karawang dengan menumpang truk dan mematikan telepon genggamnya.

Ia meninggalkan sepeda motor di tepi sawah dan mencukur rambut gimbalnya di sebuah warung untuk menyamarkan identitas.

Nanang ditangkap pada Rabu (15/1) pukul 10.45 WIB di Dusun Poris, RT 04 RW 09, Desa Kutamukti, Kecamatan Kutawaluya, Kabupaten Karawang.

Ia dijerat dengan Pasal 338 KUHP tentang pembunuhan dan Pasal 354 ayat (2) KUHP tentang penganiayaan berat yang menyebabkan kematian.

Baca Juga:  Diduga jadi Korban Bullying, Pelajar di Garut Tewas Bunuh Diri

(AKM/NID/RAD)

Kuasa Hukum Sarwendah Ungkap Hasil Psikologi Forensik Anak Tidak Terjadi Eksploitasi pada Anak
Selebriti2 minutes ago

Kuasa Hukum Sarwendah Ungkap Hasil Psikologi Forensik Anak: Tidak Terjadi Eksploitasi pada Anak

BPOM Buka Suara usai Video Viral Ikan Asin yang Diduga Disemprot Baygon
Viral9 minutes ago

BPOM Buka Suara usai Video Viral Ikan Asin yang Diduga Disemprot Baygon

MPN Studio Hadirkan Perjalanan MT Harjono Lewat Film Pendek, Ceritakan Perjuangannya untuk Indonesia
Film21 minutes ago

MPN Studio Hadirkan Perjalanan M.T. Harjono Lewat Film Pendek, Ceritakan Perjuangannya untuk Indonesia

Kadus di Deli Serdang Bakar Sendiri Barak Diduga Markas Narkoba
Berita32 minutes ago

Kadus di Deli Serdang Bakar Sendiri Barak Diduga Markas Narkoba

Daftar 7 Pemain Diaspora yang Masuk Radar Naturalisasi Timnas Indonesia
Olahraga47 minutes ago

Jelang Piala Asia 2027, Ini Daftar 7 Pemain yang Masuk Radar Naturalisasi Timnas Indonesia

Kebakaran Rumah di Menteng Jakpus, 38 Warga Mengungsi ke Lahan Kosong
Berita1 hour ago

Kebakaran Rumah di Menteng Jakpus, 38 Warga Mengungsi ke Lahan Kosong

Kebakaran Pemukiman di Mappi Papua Selatan, 60 Unit Rumah Hangus
Berita1 hour ago

Kebakaran Permukiman di Mappi Papua Selatan, 60 Unit Rumah Hangus

Peringati Hari Listrik Nasional ke-81, PLN Beri Diskon Tambahan 50 Persen
Berita2 hours ago

Peringati Hari Listrik Nasional ke-81, PLN Beri Diskon Tambahan 50 Persen

Annie Areeya, Wanita yang Disebut Dekat dengan Aisar Khaled Benarkan Chat yang Beredar soal Hamil dan Suruhan Gugurkan Kandungan
Selebriti2 hours ago

Annie Areeya, Wanita yang Disebut Dekat dengan Aisar Khaled Benarkan Chat yang Beredar soal Hamil dan Suruhan Gugurkan Kandungan

Harga Emas Antam Hari Ini 28 Oktober 2026 Naik Rp20.000 per Gram
Ekonomi2 hours ago

Harga Emas Antam Hari Ini 28 Oktober 2026 Naik Rp20.000 per Gram

Oknum Polisi di Riau Diduga Habisi Ibu Kandung, Pelaku Diduga Alami Gangguan Jiwa
Kriminal2 hours ago

Oknum Polisi di Riau Diduga Habisi Ibu Kandung, Pelaku Diduga Alami Gangguan Jiwa

Tampil Perkasa, Janice Tjen Lolos 16 Besar di Guangzhou Open
Olahraga2 hours ago

Tampil Perkasa, Janice Tjen Lolos 16 Besar di Guangzhou Open 2026

Keturunan Indonesia, Alvin Tedjo Resmi Terpilih jadi Wali Kota Mississauga Kanada
Internasional3 hours ago

Keturunan Indonesia, Alvin Tedjo Resmi Terpilih jadi Wali Kota Mississauga Kanada

Harga Perak Antam Hari Ini 28 Oktober 2026 Naik Dua Hari Beruntun
Ekonomi4 hours ago

Harga Perak Antam Hari Ini 28 Oktober 2026 Naik Dua Hari Beruntun

Harga Minyak Dunia Hari Ini 28 Oktober 2026 Naik Kembali Dekati Level Tertinggi dalam Empat Tahun
Ekonomi4 hours ago

Harga Minyak Dunia Hari Ini 28 Oktober 2026 Naik, Kembali Dekati Level Tertinggi dalam Empat Tahun

Trending