Dua polisi gadungan di Bogor Timur ditangkap usai memeras kuli bangunan dengan pistol mainan. Pelaku terancam hukuman penjara hingga 12 tahun.
Seorang remaja 17 tahun di Payakumbuh ditangkap karena menyamar sebagai polisi dan diduga sebagai pelaku pembakaran tiga rumah di Nagari Koto Tangah Batu Ampa.