MK memutuskan bahwa pendidikan dasar di seluruh Indonesia harus diselenggarakan tanpa memungut biaya.
Ketidakhadiran guru selama sebulan disebabkan oleh tantangan jalur berbatu dan banjir yang menghambat akses menuju sekolah.
Seorang siswa di SDN 005 Tanjungpinang Kota dikeluarkan dari sekolah usai orang tuanya memprotes dugaan pungli.