Biaya pembuatan SKCK sebesar Rp30.000. Simak syarat membuat SKCK baru, perpanjangan, masa berlaku, dan cara daftar SKCK online melalui Polri Presisi.
Mengurus Surat Keterangan Catatan Kepolisian atau SKCK kini dapat dilakukan dengan lebih praktis tanpa perlu antre lama-lama. Berikut langkahnya.
Mulai 2025, pengajuan SKCK kini bisa dilakukan secara online melalui Super App Polri.
Berikut syarat dan cara membuat SKCK di polisi secara online maupun offline.
DPR RI setuju usulan Kemenkumham hapus SKCK, dinilai tak efektif dan membebani. Langkah ini dorong penyederhanaan birokrasi dan perlindungan hak sipil warga.