Connect with us

Politik

Dinilai Tak Lagi Relevan, DPR Sepakat SKCK Dihapuskan

DPR RI setuju usulan Kemenkumham hapus SKCK, dinilai tak efektif dan membebani. Langkah ini dorong penyederhanaan birokrasi dan perlindungan hak sipil warga.

Logompn

Published

on

Dinilai tak lagi relevan, dpr sepakat skck dihapuskan
Dinilai Tak Lagi Relevan, DPR Sepakat SKCK Dihapuskan. Gambar : Dok. Polres Konsel

MPN Indonesia 8 April 2025 - Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) RI, melalui Komisi III, menyatakan kesepakatan terhadap usulan Kementerian Hak Asasi Manusia (HAM) untuk menghapus Surat Keterangan Catatan Kepolisian (SKCK).

Kebijakan ini diusulkan karena SKCK dinilai tidak lagi relevan, tidak efektif dari segi manfaat, serta berpotensi menghambat hak asasi warga negara.

Kesepakatan ini diungkapkan dalam pernyataan resmi yang disampaikan pada Minggu (6/4) di Kompleks Parlemen, Jakarta.

DPR sebut SKCK Tidak Efektif dan Membebani

Ketua Komisi III DPR RI Habiburokhman menyatakan sepakat dengan pencabutan layanan penerbitan SKCK oleh Kepolisian.

Ia menilai SKCK sudah tidak relevan dalam konteks kebutuhan administrasi masyarakat.

“Menurut saya sih sepakat, enggak usah SKCK,” kata Habiburokhman, dikutip MPN Indonesia dalam Instagram resmi @dpri_ri, pada Selasa (8/4).

Ia mempertanyakan dasar hukum dan manfaat praktis dari dokumen tersebut, sembari menyebutkan bahwa keberadaan SKCK tidak menjamin seseorang bebas dari masalah hukum.

“Enggak ada jaminan orang punya SKCK, enggak bermasalah. Kalau orang pernah dihukum ‘kan akan tahu, tinggal dicek di pengadilan,” tambahnya.

Selain itu, Habiburokhman menilai prosedur pengurusan SKCK membebani masyarakat secara prosedural dan material.

Ia memberi contoh bahwa proses mengurus SKCK untuk kebutuhan kerja sering kali membutuhkan waktu dan biaya tambahan.

“Saya mau cari kerja misalnya, perlu SKCK, itu benar-benar satu ongkos ke kepolisiannya, lalu ngantrinya. Apakah ada biaya? Ya, seterusnya ada ya, tetapi enggak tahu ya, dicek,” ujarnya.

Implikasi Kebijakan dan Kritik terhadap Penerbitan SKCK

Komisi III DPR juga menganggap penghapusan SKCK sebagai bagian dari upaya penyederhanaan birokrasi dan penghapusan potensi pungutan liar.

Baca Juga:  Perpanjang STNK Tanpa KTP Pemilik Lama Berlaku selama 2026

Menurut mereka, kebijakan ini bisa diterapkan secara menyeluruh karena efektivitas SKCK sebagai dokumen administratif semakin dipertanyakan.

Habiburokhman menambahkan bahwa topik ini telah sering dibahas dalam rapat kerja antara Komisi III dengan Polri.

“SKCK ini dari PNBP-nya gimana? Seingat saya tuh enggak signifikan. Sudah buat apa juga capek-capek polisi ngurus SKCK,” katanya, merujuk pada rendahnya kontribusi SKCK terhadap Penerimaan Negara Bukan Pajak (PNBP).

Dampak terhadap Kebijakan Pemerintah

Secara umum, kebijakan penghapusan SKCK yang diusulkan Kementerian HAM dan disepakati DPR RI menjadi bagian dari dorongan reformasi birokrasi dan perlindungan hak sipil.

Wacana ini juga berimplikasi terhadap pelaksanaan kebijakan pemerintah yang berkaitan dengan sistem informasi kependudukan dan rekam jejak hukum warga negara.

Dengan tidak adanya keharusan mengurus SKCK, diharapkan proses administrasi publik menjadi lebih efisien dan tidak diskriminatif.

(AKM/NID/RAD)

MPN adalah platform media digital yang berdedikasi menyatukan suara dari seluruh Indonesia dengan konten yang akurat, seimbang, dan menginspirasi

Daftar 7 Pemain Diaspora yang Masuk Radar Naturalisasi Timnas Indonesia
Olahraga4 minutes ago

Jelang Piala Asia 2027, Ini Daftar 7 Pemain yang Masuk Radar Naturalisasi Timnas Indonesia

Kebakaran Rumah di Menteng Jakpus, 38 Warga Mengungsi ke Lahan Kosong
Berita23 minutes ago

Kebakaran Rumah di Menteng Jakpus, 38 Warga Mengungsi ke Lahan Kosong

Kebakaran Pemukiman di Mappi Papua Selatan, 60 Unit Rumah Hangus
Berita30 minutes ago

Kebakaran Permukiman di Mappi Papua Selatan, 60 Unit Rumah Hangus

Peringati Hari Listrik Nasional ke-81, PLN Beri Diskon Tambahan 50 Persen
Berita55 minutes ago

Peringati Hari Listrik Nasional ke-81, PLN Beri Diskon Tambahan 50 Persen

Annie Areeya, Wanita yang Disebut Dekat dengan Aisar Khaled Benarkan Chat yang Beredar soal Hamil dan Suruhan Gugurkan Kandungan
Selebriti1 hour ago

Annie Areeya, Wanita yang Disebut Dekat dengan Aisar Khaled Benarkan Chat yang Beredar soal Hamil dan Suruhan Gugurkan Kandungan

Harga Emas Antam Hari Ini 28 Oktober 2026 Naik Rp20.000 per Gram
Ekonomi1 hour ago

Harga Emas Antam Hari Ini 28 Oktober 2026 Naik Rp20.000 per Gram

Oknum Polisi di Riau Diduga Habisi Ibu Kandung, Pelaku Diduga Alami Gangguan Jiwa
Kriminal1 hour ago

Oknum Polisi di Riau Diduga Habisi Ibu Kandung, Pelaku Diduga Alami Gangguan Jiwa

Tampil Perkasa, Janice Tjen Lolos 16 Besar di Guangzhou Open
Olahraga2 hours ago

Tampil Perkasa, Janice Tjen Lolos 16 Besar di Guangzhou Open 2026

Keturunan Indonesia, Alvin Tedjo Resmi Terpilih jadi Wali Kota Mississauga Kanada
Internasional2 hours ago

Keturunan Indonesia, Alvin Tedjo Resmi Terpilih jadi Wali Kota Mississauga Kanada

Harga Perak Antam Hari Ini 28 Oktober 2026 Naik Dua Hari Beruntun
Ekonomi3 hours ago

Harga Perak Antam Hari Ini 28 Oktober 2026 Naik Dua Hari Beruntun

Harga Minyak Dunia Hari Ini 28 Oktober 2026 Naik Kembali Dekati Level Tertinggi dalam Empat Tahun
Ekonomi3 hours ago

Harga Minyak Dunia Hari Ini 28 Oktober 2026 Naik, Kembali Dekati Level Tertinggi dalam Empat Tahun

Roma vs Cagliari 4 2 Sempat Tertinggal, Roma Berhasil Balikkan Keadaan
Olahraga4 hours ago

Roma vs Cagliari 4-2: Sempat Tertinggal, Roma Berhasil Balikkan Keadaan

KRL Jakarta-Bogor Keluarkan Percikan Api, Diduga Berasal dari Pantograf
Viral4 hours ago

KRL Jakarta-Bogor Keluarkan Percikan Api dan Asap di Stasiun Jakarta Kota, Penumpang Panik

Sassuolo vs Lazio 2 6 Lazio Pesta Gol, Puncaki Klasemen Sementara Serie A
Olahraga4 hours ago

Sassuolo vs Lazio 2-6: Jay Idzes Tak Dimainkan, Lazio Puncaki Klasemen Sementara Serie A

Torino vs Como 1 3 i Lariani Comeback, Nico Paz Tampil Gemilang
Olahraga4 hours ago

Torino vs Como 1-3: I Lariani Comeback, Nico Paz Tampil Gemilang

Trending