Politik
Jaksa Agung ST Burhanuddin Sindir Pegawai Kejaksaan yang Flexing di Medsos, Janji akan Tindak Tegas
Jaksa Agung ST Burhanuddin menegaskan larangan flexing bagi pegawai Kejaksaan di media sosial dan meminta Kajati mengawasi aktivitas bawahannya secara ketat.
MPN Indonesia 25 Oktober 2025 - Jaksa Agung, ST Burhanuddin menyoroti perilaku sejumlah pegawai Kejaksaan yang memamerkan gaya hidup mewah atau flexing di media sosial.
Peringatan itu disampaikan langsung oleh ST Burhanuddin saat Upacara Penutupan Pendidikan dan Pelatihan Pembentukan Jaksa Angkatan LXXXII Gelombang II Tahun 2025 pada Rabu (22/10).
Dalam pidatonya, ST Burhanuddin mengaku memantau langsung berbagai konten media sosial para pegawai Kejaksaan.
Ia menilai masih banyak ditemukan unggahan di platform seperti TikTok yang menunjukkan pegawai kejaksaan mengenakan pakaian dinas sembari melakukan aksi yang dinilai tidak etis.
Ia menegaskan tidak akan mentoleransi lagi praktik flexing di media sosial.
“Tidak ada lagi flexing, saya akan minta pada Kajati untuk bertanggung jawab tentang penampilan-penampilan kalian di media sosial,” ujar ST Burhanuddin, dikutip MPN Indonesia dari kanal YouTube “KEJAKSAAN RI” pada Sabtu (25/10).
Peringatan untuk Jaga Etika dan Penampilan
ST Burhanuddin menyampaikan keprihatinannya terhadap konten yang menampilkan pegawai Kejaksaan menggunakan seragam dinas untuk hal-hal yang tidak pantas.
“Karena saya masih banyak melihat di TikTok-TikTok yang menggunakan baju dinas, melakukan perbuatan-perbuatan yang tidak etis, masih ada yang pamer, ada beberapa hal yang menyinggung sosial. Untuk itu saya ingatkan untuk semua aja, gunakan media sosial dengan sebaik-baiknya,” tegasnya.
Ia juga menambahkan bahwa ada pegawai yang bukan hanya mengenakan seragam dinas, tetapi juga melakukan tindakan yang dianggap tidak sesuai dengan etika.
“Berhati-hatilah menggunakan konten ketika menggunakan baju dinas kejaksaan,” pungkasnya.
Peringatan tersebut menjadi penegasan agar pegawai kejaksaan menjaga citra lembaga negara dan tidak menyalahgunakan media sosial untuk menampilkan gaya hidup berlebihan.
Ia menyatakan akan meminta para Kepala Kejaksaan Tinggi (Kajati) untuk mengawasi dan bertanggung jawab terhadap aktivitas media sosial bawahannya.
Reaksi dari Warganet
Pernyataan ST Burhanuddin itu mendapat berbagai tanggapan dari warganet di platform X (sebelumnya Twitter).
Sebuah video berdurasi 1 menit 4 detik yang memperlihatkan pidato ST Burhanuddin diunggah oleh akun @heraloebss pada Kamis (23/10), dan langsung memicu berbagai komentar.
Beberapa pengguna mempertanyakan sumber kekayaan para pegawai Kejaksaan.
“Dari mana harta mewah itu? Kenapa tidak diusut? Jangan dilarang, justru bagus buat pintu masuk pemeriksaan internal itu,” tulis akun @andy_san***.
Ada pula yang menilai gaya hidup masih bisa ditoleransi selama tidak melanggar hukum.
“Banyak gaya masih bisa ditoleransi, yang penting tidak korupsi,” tutur akun @bodenk****.
Namun, sebagian warganet juga menyindir perilaku pamer yang dilakukan oleh oknum pegawai.
“Anak buah beliau kan banyak juga yang punya ani-ani,” imbuh akun @sarawakye***.
Melalui pernyataannya, ST Burhanuddin menegaskan bahwa Kejaksaan Agung sebagai lembaga negara harus menjaga integritas, etika, dan citra publik, termasuk dalam aktivitas digital para pegawainya.
(AKM/NID/RAD)
-
Teknologi2 weeks agoNonton Film LK21 di HP? Ini Cara Streaming Legal lewat Android dan iPhone
-
Teknologi2 weeks agoLK21 Subtitle Indonesia: 10 Platform Legal untuk Nonton Film Sub Indo
-
Teknologi3 weeks agoKenapa IDLIX Tidak Bisa Dibuka? Penyebab Domain Error hingga Diblokir
-
Politik4 weeks agoProfil dan Agama Suyudi Ario Seto, Kapolri Baru yang Dilantik Prabowo
-
Teknologi2 weeks agoLK21 Drama Korea Sub Indo: Alternatif Legal untuk Nonton Drakor
-
Teknologi5 days agoLK21 Subtitle Indonesia Tidak Muncul? Begini Cara Cek Bahasa di Netflix, Prime Video dan Apple TV
-
Teknologi1 week agoLK21 Film Jepang Sub Indo: Di Mana Nonton Movie Jepang Legal?
-
Berita2 weeks agoProfil Martha Tilaar: Agama, Keluarga, dan Perjalanan Kariernya
