Pemerintah izinkan ASN kerja fleksibel lewat PermenPANRB No. 4/2025, termasuk skema WFA dan jam kerja adaptif tanpa menurunkan kualitas pelayanan.
Menhub Dudy Purwagandhi mengusulkan perusahaan swasta menerapkan WFA selama periode Lebaran 2025.
Pemerintah resmi menetapkan kebijakan work from anywhere (WFA) bagi ASN pada 24 hingga 27 Maret 2025.
AHY mengusulkan ASN bisa WFA mulai 24 Maret 2025 untuk cegah kepadatan mudik Lebaran. Keputusan final masih menunggu kebijakan Menpan RB.