Connect with us

Teknologi

8 Aplikasi bakal Blokir Akun Anak Mulai Hari Ini

Komdigi menerapkan pembatasan akses akun media sosial dan platform digital berisiko tinggi bagi anak-anak di bawah usia 16 tahun mulai hari ini, Sabtu (28/3).

Logompn

Published

on

8 Aplikasi Bakal Blokir Akun Anak Mulai Hari Ini
8 Aplikasi bakal Blokir Akun Anak Mulai Hari Ini | Gambar: Ilustrasi Canva

MPN Indonesia 28 Maret 2026 - Kementerian Komunikasi dan Digital (Komdigi) menerapkan kebijakan pembatasan akses akun media sosial dan platform digital berisiko tinggi bagi anak-anak di bawah usia 16 tahun mulai hari ini, Sabtu (28/3).

Langkah ini didasarkan pada Peraturan Menteri Komdigi Nomor 9 Tahun 2026 sebagai turunan dari Peraturan Pemerintah Nomor 17 Tahun 2025 tentang Tata Kelola Penyelenggaraan Sistem Elektronik dalam Perlindungan Anak (PP Tunas).

Sebanyak delapan aplikasi masuk dalam tahap awal kebijakan ini.

Aplikasi yang Terdampak

Kebijakan tersebut mengharuskan delapan aplikasi digital untuk menonaktifkan akun pengguna berusia di bawah 16 tahun.

Aplikasi yang dimaksud yaitu:

  • YouTube
  • TikTok
  • Facebook
  • Instagram
  • Threads
  • X (dahulu Twitter)
  • Bigo Live
  • Roblox

“Melalui peraturan ini, pemerintah menunda akses akun anak di bawah 16 tahun pada platform digital berisiko tinggi termasuk media sosial dan layanan jejaring,” kata Menteri Komdigi Meutya Hafid, dikutip MPN Indonesia dari laman resmi Komdigi.

Tujuan Regulasi

Peraturan Menteri Komdigi Nomor 9 Tahun 2026 disusun untuk memastikan ruang digital yang aman bagi anak-anak.

Meutya Hafid menegaskan bahwa kebijakan ini merupakan bentuk kehadiran negara di tengah meningkatnya ancaman digital terhadap anak-anak.

“Dasarnya jelas, anak-anak kita menghadapi ancaman yang semakin nyata. Mulai dari paparan pornografi, perundungan siber, penipuan online, dan yang paling utama, adiksi. Pemerintah hadir agar orang tua tidak lagi bertarung sendirian melawan raksasa algoritma,” ujar Meutya.

(AKM/NID/RAD)

Baca Juga:  Mark Zuckerberg Akui Kesuksesan TikTok bikin Meta Ketar-ketir!

MPN adalah platform media digital yang berdedikasi menyatukan suara dari seluruh Indonesia dengan konten yang akurat, seimbang, dan menginspirasi

Trending