Teknologi
Aturan X Diperketat, Pengguna Tanpa Centang Biru Dibatasi Posting 50 Kali Sehari
Platform X kini membatasi akun tanpa verifikasi hanya bisa mengunggah 50 postingan original dan 200 balasan per hari.
MPN Indonesia 23 Mei 2026 - Platform X membatasi jumlah unggahan harian bagi pengguna tanpa centang biru menjadi maksimal 50 postingan original dan 200 balasan per hari, sebagaimana tercantum dalam pembaruan laman Help Center dan Pusat Bantuan pada Selasa (19/5).
Kebijakan ini berlaku untuk seluruh aktivitas unggahan dari berbagai perangkat, termasuk web, aplikasi mobile, ponsel, dan API (Application Programming Interface).
Pengguna yang ingin mengunggah tanpa batas diwajibkan berlangganan layanan X Premium.
Batasan untuk Pengguna X
Dalam laman Help Center, X menyatakan bahwa akun tanpa verifikasi hanya dapat mengunggah 50 original posts and 200 replies per hari
Sistem juga akan memberikan pemberitahuan ketika batas tersebut tercapai.
“Jika Anda mencapai batas, kami akan memberi tahu Anda dengan pesan error yang menunjukkan batas mana yang telah Anda capai,” tulis X, dikutip MPN Indonesia pada Sabtu (23/5).
Pengguna juga dibatasi mengirimkan hingga 500 Direct Messages (DM) per hari, mengubah email akun maksimal empat kali per jam, dan mengikuti 400 akun per hari.
Selain itu, setelah sebuah akun mengikuti 5.000 akun, percobaan untuk mengikuti akun tambahan akan dibatasi berdasarkan rasio tertentu yang ditentukan untuk akun tersebut.
Alasan dan Respons Pengguna
Kebijakan baru ini disebut lebih ketat dibandingkan aturan sebelumnya yang mengizinkan hingga 2.400 unggahan per hari.
Angka tersebut tercantum dalam versi sebelumnya laman Help Center. Aturan lama tersebut memberikan batas yang lebih longgar bagi pengguna.
Langkah pembatasan ini disebut sebagai bagian dari upaya X untuk menekan spam dan aktivitas bot di platform-nya.
Sebelumnya, perusahaan juga memperkenalkan fitur “tentang akun ini” atau “about this account” pada Oktober 2025 yang menampilkan lokasi asli sebuah akun sebagai bagian dari peningkatan transparansi di media sosial tersebut.
Sejumlah pengguna menyampaikan tanggapan atas kebijakan baru ini melalui unggahan mereka.
Mereka menilai pembatasan tersebut terlalu ketat dan menyatakan tidak akan berlangganan layanan berbayar.
Namun, X tetap menyediakan opsi bagi pengguna yang ingin memperoleh batas unggahan lebih longgar melalui layanan X Premium.
(AKM/NID/RAD)
-
Teknologi2 weeks agoNonton Film LK21 di HP? Ini Cara Streaming Legal lewat Android dan iPhone
-
Teknologi2 weeks agoLK21 Subtitle Indonesia: 10 Platform Legal untuk Nonton Film Sub Indo
-
Teknologi3 weeks agoKenapa IDLIX Tidak Bisa Dibuka? Penyebab Domain Error hingga Diblokir
-
Politik4 weeks agoProfil dan Agama Suyudi Ario Seto, Kapolri Baru yang Dilantik Prabowo
-
Teknologi2 weeks agoLK21 Drama Korea Sub Indo: Alternatif Legal untuk Nonton Drakor
-
Teknologi5 days agoLK21 Subtitle Indonesia Tidak Muncul? Begini Cara Cek Bahasa di Netflix, Prime Video dan Apple TV
-
Teknologi1 week agoLK21 Film Jepang Sub Indo: Di Mana Nonton Movie Jepang Legal?
-
Berita2 weeks agoProfil Martha Tilaar: Agama, Keluarga, dan Perjalanan Kariernya
