Connect with us

Ekonomi

BI Perpanjang Jadwal dan Tambah Kuota Penukaran Uang via pintar.bi.go.id

Bank Indonesia (BI) memperpanjang jadwal dan menambah kuota pemesanan penukaran uang rupiah melalui aplikasi PINTAR.

Logompn

Published

on

BI Perpanjang Jadwal dan Tambah Kuota Penukaran Uang via pintar.bi.go.id
BI Perpanjang Jadwal dan Tambah Kuota Penukaran Uang via pintar.bi.go.id | Gambar: Ilustrasi Canva

MPN Indonesia 23 Februari 2026 - Bank Indonesia (BI) memperpanjang jadwal dan menambah kuota pemesanan penukaran uang rupiah melalui aplikasi PINTAR.

Hal itu dilakukan untuk menghadapi tingginya permintaan masyarakat menjelang Idulfitri 2026.

Pemesanan penukaran di wilayah Jawa dimulai lebih awal pada 24 Februari 2026 pukul 08.00 WIB.

Sementara itu, untuk wilayah luar Jawa tetap dibuka mulai 27 Februari 2026 pukul 08.00 WIB hingga kuota habis.

“Pemesanan penukaran wilayah Jawa dapat dilakukan lebih cepat yaitu mulai tanggal 24 Februari 2026, pukul 08.00 WIB hingga kuota habis,” ujar Kepala Departemen Komunikasi Bank Indonesia, Ramdan Denny Prakoso, dalam keterangan resmi, Minggu (22/2).

BI Siapkan Uang Tunai Rp185,6 Triliun

Untuk mendukung layanan penukaran selama Ramadan dan menjelang Lebaran, BI menyiapkan uang tunai layak edar senilai Rp185,6 triliun.

Dari jumlah tersebut, Rp177 triliun dialokasikan untuk kebutuhan perbankan, termasuk penarikan tunai melalui ATM dan kantor cabang.

Sementara itu, Rp8,6 triliun dialokasikan untuk layanan penukaran uang kepada masyarakat dengan nominal per paket sebesar Rp5,3 juta.

Bank Indonesia bersama perbankan menyiapkan 8.755 layanan penukaran yang tersebar di 2.883 titik lokasi di seluruh Indonesia.

Masyarakat yang ingin menukar uang harus melakukan pemesanan terlebih dahulu melalui laman https://pintar.bi.go.id.

Pemesanan hanya dapat dilakukan secara daring, dan layanan tidak menerima penukaran secara langsung tanpa reservasi (go-show).

Rincian Paket Penukaran Uang Baru

Dalam satu paket penukaran, masyarakat bisa menukar uang baru dengan nominal maksimal Rp5,3 juta, dengan rincian sebagai berikut:

  • Pecahan Rp50.000 maksimal 50 lembar
  • Pecahan Rp20.000 maksimal 50 lembar
  • Pecahan Rp10.000 maksimal 100 lembar
  • Pecahan Rp5.000 maksimal 100 lembar
  • Pecahan Rp2.000 maksimal 100 lembar
  • Pecahan Rp1.000 maksimal 100 lembar
Baca Juga:  KPK Geledah Kantor Bank Indonesia terkait Dugaan Korupsi Dana CSR

Cara Tukar Uang Baru di BI

  1. Akses situs resmi pintar.bi.go.id.
  2. Pilih menu “Penukaran Uang Rupiah Melalui Kas Keliling”.
  3. Tentukan lokasi penukaran berdasarkan provinsi.
  4. Pilih jadwal penukaran sesuai jam operasional.
  5. Isi data lengkap seperti NIK, nama, nomor telepon, dan email.
  6. Masukkan nominal uang yang ingin ditukar dan isi captcha.
  7. Cek kembali bukti pemesanan yang ditampilkan.
  8. Simpan atau cetak bukti pemesanan untuk dibawa saat penukaran.

(AKM/NID/RAD)

Trending