Connect with us

Berita

Pemkab Tangerang Gelar Mudik Gratis, Siapkan 2.800 Kuota

Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Tangerang membuka pendaftaran program mudik gratis 2026 dengan kuota sebanyak 2.800 peserta.

Logompn

Published

on

Pemkab Tangerang Gelar Mudik Gratis, Siapkan 2.800 Kuota
Pemkab Tangerang Gelar Mudik Gratis, Siapkan 2.800 Kuota | Gambar: MPN Indonesia/Akmal

Banten, MPN Indonesia 24 Februari 2026 - Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Tangerang membuka pendaftaran program mudik gratis 2026 dengan kuota sebanyak 2.800 peserta.

Pemkab menyampaikan bahwa program ini merupakan bentuk pelayanan kepada masyarakat sekaligus upaya menekan risiko kecelakaan selama perjalanan.

“Program Mudik Gratis 2026 yang diselenggarakan oleh Dinas Perhubungan Kabupaten Tangerang hadir sebagai wujud kepedulian pemerintah daerah dalam memfasilitasi masyarakat untuk pulang ke kampung halaman dengan aman, nyaman, dan berkeselamatan,” demikian pernyataan Dishub Kabupaten Tangerang di Instagram resminya.

Tujuan Keberangkatan

Jumlah kuota pada tahun 2026 meningkat dibandingkan tahun 2025 yang hanya menyediakan sekitar 2.530 kursi.

Program mudik gratis ini mencakup 19 kota/kabupaten tujuan yang tersebar di enam provinsi.

Rute yang dilayani antara lain menuju:

  1. Lampung: Terminal Rajabasa Bd. Lampung
  2. Palembang: Terminal Alang2 Lebar
  3. Cirebon: Terminal Harjamukti
  4. Pangandaran: Terminal Pangandaran
  5. Kuningan: Terminal Kertawangunan
  6. Garut: Terminal Guntur
  7. Tegal: Terminal Tegal
  8. Semarang: Terminal Mangkang
  9. Solo: Terminal Tirtonadi
  10. Wonogiri: Terminal Giri Adipura
  11. Purworejo: Terminal Purworejo
  12. Wonosobo: Terminal Mendolo
  13. Magelang: Terminal Tidar
  14. Yogyakarta: Terminal Giwangan
  15. Madiun: Terminal Purboyo
  16. Surabaya: Terminal Bratang
  17. Pacitan: Terminal Pacitan
  18. Malang: Terminal Arjosari
  19. Banyuwangi: Terminal Brawijaya

Daftar Secara Online

Pendaftaran dibuka secara daring mulai Rabu (25/2) melalui laman resmi Pemkab Tangerang https://mudikgratis.tangerangkab.online/.

Calon peserta wajib menyiapkan dokumen identitas diri berupa KTP/Kartu Identitas Anak (KIA)/Kartu Pelajar/Akta Kelahiran.

Jika peserta tidak memiliki identitas Kabupaten Tangerang, maka harus melampirkan surat keterangan domisili yang masih berlaku.

Peserta juga diwajibkan mencantumkan alamat email dan nomor WhatsApp aktif. Hal ini diperlukan untuk keperluan verifikasi data dan pengiriman tiket elektronik.

(AKM/NID/RAD)

Baca Juga:  Jadwal, Lokasi, dan Cara Tukar Uang Baru Lebaran di BCA, Mandiri, BRI, BNI hingga BSI

Trending