Connect with us

Ekonomi

BEI Cabut Keanggotaan Bursa HSBC Sekuritas

HSBC Sekuritas Indonesia tidak lagi menjadi anggota Bursa Efek Indonesia setelah pencabutan SPAB yang diajukan oleh perusahaan.

Logompn

Published

on

BEI Cabut Keanggotaan Bursa HSBC Sekuritas
BEI Cabut Keanggotaan Bursa HSBC Sekuritas. Gambar: Ilustrasi Canva

MPN Indonesia 7 Maret 2026 - Bursa Efek Indonesia (BEI) resmi mencabut Surat Persetujuan Anggota Bursa (SPAB) milik PT HSBC Sekuritas Indonesia, efektif berlaku mulai Jumat (6/3).

Pencabutan ini dilakukan berdasarkan permohonan dari HSBC Sekuritas sendiri sesuai dengan ketentuan III.1.1 dalam Peraturan Nomor III-G tentang suspensi dan pencabutan persetujuan keanggotaan bursa.

Keputusan tersebut diumumkan secara resmi oleh Direksi BEI melalui dokumen yang ditandatangani oleh Direktur Perdagangan dan Pengaturan Anggota Bursa Irvan Susandy serta Direktur Kristian S. Manullang.

Proses pencabutan keanggotaan PT HSBC Sekuritas Indonesia ini merupakan tindak lanjut dari penghentian aktivitas perdagangan yang telah diberlakukan sejak sesi I perdagangan efek pada 15 Januari 2026.

Suspensi tersebut dilakukan atas permintaan langsung dari pihak HSBC Sekuritas.

“Maka dengan ini diumumkan bahwa terhitung sejak Sesi I Perdagangan Efek tanggal 15 Januari 2026, PT HSBC Sekuritas Indonesia tidak diperkenankan melakukan aktivitas perdagangan di Bursa sampai dengan pemberitahuan lebih lanjut,” tulis Irvan dalam pengumuman resmi BEI pada Kamis, (15/1).

Pencabutan SPAB ini secara administratif mengakhiri status keanggotaan HSBC Sekuritas Indonesia di bursa efek setelah lebih dari tiga dekade tercatat sebagai anggota.

SPAB yang dicabut bernomor SPAB-148/JATS/BEJ-I.1/V/1995 dan diterbitkan pada 22 Mei 1995.

Perusahaan tersebut memiliki nomor registrasi anggota bursa 14 dan berkode anggota bursa GW.

Riwayat Keanggotaan dan Suspensi HSBC Sekuritas

HSBC Sekuritas Indonesia pertama kali memperoleh status sebagai anggota Bursa Efek Indonesia pada 22 Mei 1995, dengan kode anggota bursa GW dan nomor registrasi 14.

Sebelumnya, sekuritas ini juga pernah mengalami suspensi panjang oleh BEI, yaitu pada periode Oktober 2014 hingga April 2015.

Baca Juga:  Saham BBCA Sentuh Level Terendah dalam 5 Tahun

Suspensi saat itu diberlakukan karena perusahaan tidak memenuhi kewajiban sebagai anggota bursa, termasuk dalam fungsi pemasaran, manajemen risiko, pembukuan, kustodian, teknologi informasi, dan kepatuhan.

Setelah memenuhi persyaratan BEI, aktivitas perusahaan kembali diizinkan pada April 2015.

Pihak Direksi BEI menegaskan bahwa pencabutan keanggotaan ini dilaksanakan berdasarkan permintaan resmi dari HSBC Sekuritas Indonesia sendiri.

“Pencabutan Keanggotaan Bursa didasarkan atas permohonan pencabutan persetujuan keanggotaan Bursa oleh PT HSBC Sekuritas Indonesia berdasarkan ketentuan III.1.1. Peraturan Nomor III-G tentang Suspensi dan Pencabutan Persetujuan Keanggotaan Bursa,” terang Direksi BEI dalam pengumuman resmi pada Jumat (6/3).

Suspensi yang diberlakukan pada Januari 2026 juga mengacu pada ketentuan II.2.1 dalam peraturan yang sama.

BEI menekankan bahwa proses ini merupakan tindakan administratif dan sesuai regulasi yang berlaku, tanpa merinci lebih lanjut alasan spesifik dari permohonan pencabutan tersebut.

Situasi Bursa Efek Indonesia Terkini

Pencabutan keanggotaan HSBC Sekuritas Indonesia ini terjadi di tengah dinamika pasar modal Indonesia yang sedang mengalami gejolak.

Pada Jumat (30/1), Direktur Utama BEI Iman Rachman mengumumkan pengunduran dirinya sebagai bentuk tanggung jawab atas kondisi pasar yang bergejolak.

Hal ini disusul oleh pengunduran diri Ketua Dewan Komisioner OJK Mahendra Siregar dan dua pejabat lainnya.

Sebagai respons, Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa menunjuk Jeffrey Hendrik sebagai pelaksana tugas (plt) Direktur Utama BEI.

Di sisi lain, Indeks Harga Saham Gabungan (IHSG) mengalami penguatan pada awal perdagangan, mencerminkan optimisme pasar meski di tengah dinamika struktural.

BEI juga mencatat pertumbuhan jumlah investor syariah yang mencapai 217.157 investor hingga Desember 2025, atau meningkat 28% secara tahunan.

Saham-saham yang masuk dalam indeks syariah menunjukkan distribusi sektor yang beragam dari sisi jumlah emiten dan kapitalisasi pasar.

Baca Juga:  Breaking News! Dirut BEI Mengundurkan Diri Buntut IHSG Anjlok

(AKM/NID/RAD

MPN adalah platform media digital yang berdedikasi menyatukan suara dari seluruh Indonesia dengan konten yang akurat, seimbang, dan menginspirasi

Trending