Berita
Jam Operasional BPJS Kesehatan selama Libur Lebaran 2026
BPJS Kesehatan memastikan layanan Program JKN tetap berjalan selama libur Lebaran 2026, termasuk layanan kantor cabang, aplikasi Mobile JKN, dan posko mudik.
MPN Indonesia 19 Maret 2026 - BPJS Kesehatan memastikan layanan bagi peserta Program Jaminan Kesehatan Nasional (JKN) tetap berjalan selama masa libur Lebaran dan Idulfitri 2026.
Pelayanan administrasi dan kesehatan tetap dapat diakses, baik secara langsung di kantor cabang maupun melalui layanan daring.
Layanan tatap muka dibuka pada 18, 20, 23, dan 24 Maret 2026, pukul 08.00 hingga 13.30 waktu setempat di kantor cabang BPJS Kesehatan.
Langkah ini dilakukan untuk menjamin peserta tetap mendapatkan hak pelayanan meski dalam suasana mudik dan libur panjang.
“Momentum mudik Lebaran tidak boleh menjadi penghalang bagi peserta untuk memperoleh pelayanan kesehatan. BPJS Kesehatan memastikan layanan Program JKN tetap dapat diakses dengan mudah, sehingga masyarakat dapat menjalani perjalanan mudik dengan tenang karena perlindungan kesehatannya tetap terjamin,” ujar Direktur Utama BPJS Kesehatan, Prihati Pujowaskito dalam keterangannya, Senin (9/3).
Posko Mudik BPJS Kesehatan
Selain layanan kantor cabang, BPJS Kesehatan juga menyiapkan Posko Mudik di delapan titik strategis, yakni Pelabuhan Merak (Banten), Terminal Pulo Gebang (Jakarta Timur), Rest Area Tol 88A Cipularang (Purwakarta), Rest Area Tol 166A Cipali (Majalengka), Rest Area Tol 429A Ungaran (Semarang), Rest Area Tol 519A Masaran (Sragen), Terminal Purabaya (Sidoarjo), dan Pelabuhan Soekarno-Hatta (Makassar).
Posko tersebut beroperasi mulai 13–16 Maret 2026 dan menyediakan layanan informasi, konsultasi, serta bantuan layanan bagi peserta Program JKN selama perjalanan.
Akses Layanan Kesehatan Daring selama Lebaran
Peserta tetap dapat mengakses layanan administrasi BPJS Kesehatan secara mandiri melalui Aplikasi Mobile JKN, tanpa harus datang langsung ke kantor.
Layanan ini mencakup perubahan data peserta, perubahan Fasilitas Kesehatan Tingkat Pertama (FKTP), serta layanan administrasi lainnya.
“Kami mengimbau peserta untuk memastikan status kepesertaannya aktif sebelum melakukan perjalanan mudik. Peserta juga dapat memanfaatkan berbagai kanal pembayaran yang telah bekerja sama dengan BPJS Kesehatan untuk membayar iuran maupun melunasi tunggakan, sehingga kepesertaan tetap aktif dan layanan kesehatan dapat diakses tanpa hambatan,” jelas Direktur Kepesertaan BPJS Kesehatan, Akmal Budi Yulianto dalam keterangannya.
Peserta juga dapat mengecek status keaktifan melalui Aplikasi Mobile JKN, layanan PANDAWA via WhatsApp di nomor 0811-8165-165, serta Care Center 165.
Bagi peserta yang tidak berada di wilayah domisili atau fasilitas kesehatan terdaftarnya tutup, tetap bisa mengakses layanan kesehatan di FKTP mitra BPJS Kesehatan lain yang beroperasi.
“Informasi mengenai fasilitas kesehatan yang tetap beroperasi selama periode libur Lebaran dapat diakses melalui Aplikasi Pencarian Fasilitas Kesehatan (Aplicares), sehingga peserta dapat mengetahui lokasi fasilitas kesehatan terdekat yang dapat memberikan pelayanan kesehatan,” jelas Direktur Jaminan Pelayanan Kesehatan BPJS Kesehatan, Abdi Kurniawan Purba.
Jaminan untuk Pasien Penyakit Kronis dan Kecelakaan
Peserta dengan penyakit kronis tetap mendapatkan layanan terapi, baik melalui rumah sakit maupun FKTP bagi peserta Program Rujuk Balik (PRB), sesuai ketentuan berlaku.
Selain itu, BPJS Kesehatan tetap menjamin pelayanan kesehatan bagi peserta yang mengalami kecelakaan lalu lintas.
Untuk kecelakaan ganda, Jasa Raharja menjamin pelayanan kesehatan hingga Rp20 juta, dan bila biaya melebihi batas tersebut, selisihnya dijamin oleh BPJS Kesehatan.
Rumah Sakit Tetap Siaga selama 24 Jam
Ketua Umum Perhimpunan Rumah Sakit Seluruh Indonesia (PERSI), Bambang Wibowo, menegaskan bahwa rumah sakit di seluruh Indonesia tetap menyediakan layanan rawat inap, rawat jalan, dan cuci darah selama periode libur Lebaran.
“Rumah sakit tetap beroperasi selama 24 jam dengan memastikan layanan kepada peserta JKN tetap berjalan optimal. Melalui Posko Mudik BPJS Kesehatan, tentunya hal ini juga meningkatkan akses masyarakat terhadap layanan kesehatan,” ungkap Bambang Wibowo.
Imbauan Keselamatan dan Kesehatan saat Mudik
Ketua Forum Konsumen Berdaya Indonesia, Tulus Abadi, mengingatkan agar peserta JKN memastikan keaktifan status kepesertaan sebelum bepergian.
“Kami tentu tidak ingin ada peserta yang tertolak secara administratif ketika mengakses layanan kesehatan di fasilitas kesehatan. Karena itu masyarakat juga perlu memastikan status kepesertaan JKN dalam kondisi aktif sebelum melakukan perjalanan mudik,” ujarnya.
Ia juga mengingatkan pentingnya menjaga kesehatan fisik dan mental selama perjalanan.
Kepolisian juga melakukan langkah antisipatif terkait potensi kecelakaan.
“Korlantas Polri telah melakukan analisis lalu lintas untuk periode libur Lebaran 2026 guna mengetahui peluang terjadinya kecelakaan lalu lintas. Dari berbagai kajian yang dilakukan, faktor human error masih menjadi penyebab utama kecelakaan. Oleh karena itu kami mengimbau masyarakat untuk memastikan kondisi tubuh tetap prima sebelum melakukan perjalanan jauh saat mudik,” jelas Kepala Seksi Kumpul, Olah, dan Kaji Data Kecelakaan Lalu Lintas Korlantas Polri, Sandhi Wiedyanoe.
(AKM/NID/RAD)
-
Teknologi2 weeks agoNonton Film LK21 di HP? Ini Cara Streaming Legal lewat Android dan iPhone
-
Teknologi2 weeks agoLK21 Subtitle Indonesia: 10 Platform Legal untuk Nonton Film Sub Indo
-
Teknologi3 weeks agoKenapa IDLIX Tidak Bisa Dibuka? Penyebab Domain Error hingga Diblokir
-
Politik4 weeks agoProfil dan Agama Suyudi Ario Seto, Kapolri Baru yang Dilantik Prabowo
-
Teknologi2 weeks agoLK21 Drama Korea Sub Indo: Alternatif Legal untuk Nonton Drakor
-
Teknologi5 days agoLK21 Subtitle Indonesia Tidak Muncul? Begini Cara Cek Bahasa di Netflix, Prime Video dan Apple TV
-
Teknologi1 week agoLK21 Film Jepang Sub Indo: Di Mana Nonton Movie Jepang Legal?
-
Berita2 weeks agoProfil Martha Tilaar: Agama, Keluarga, dan Perjalanan Kariernya
