Connect with us

Internasional

KTT D-8 di Jakarta Ditunda Imbas Konflik Timur Tengah

Kemlu RI mengumumkan penundaan Konferensi Tingkat Tinggi D-8 setelah evaluasi perkembangan konflik Timur Tengah dan situasi geopolitik global.

Logompn

Published

on

KTT D 8 di Jakarta Ditunda Imbas Konflik Timur Tengah
KTT D-8 di Jakarta Ditunda Imbas Konflik Timur Tengah. Gambar: YouTube/MoFA Indonesia

MPN Indonesia 14 Maret 2026 - Kementerian Luar Negeri (Kemlu) Republik Indonesia resmi menunda pelaksanaan Konferensi Tingkat Tinggi (KTT) Developing Eight (D-8) yang sedianya digelar di Jakarta pada April 2026.

Keputusan ini diambil menyusul eskalasi konflik di kawasan Timur Tengah yang belum menunjukkan tanda-tanda mereda sejak Sabtu, (28/2) dan disampaikan dalam keterangan pers di kantor Kemlu RI, Jakarta Pusat, Jumat (13/3).

“Pada tadi malam Bapak Menteri Luar Negeri menandatangani surat dari Pak Menlu kepada mitra-mitranya yang berisikan penundaan pelaksanaan KTT D-8 dan juga seluruh rangkaian kegiatannya,” kata Direktur Jenderal Kerja Sama Multilateral Kemlu, Tri Tharyat, dikutip MPN Indonesia melalaui kanal YouTube MoFA Indonesia pada Sabtu, (14/3).

dalam keterangan pers di kantor Kemlu RI, Jakarta Pusat, Jumat (13/3).

Agenda yang ditunda meliputi seluruh rangkaian pertemuan D-8, termasuk:

  • Pertemuan tingkat komisioner yang semula dijadwalkan berlangsung pada 12–13 Maret
  • Konferensi Tingkat Menteri Luar Negeri pada 14 April
  • KTT D-8 pada 15 April 2026

Koordinasi Intensif dan Respons Negara Anggota

Penundaan ini merupakan hasil evaluasi situasi geopolitik yang dilakukan secara cermat oleh pemerintah Indonesia.

“Kita ketahui bersama teman-teman ada perkembangan sejak 28 Februari yang lalu dan kita mengamati, mencermati, dan mengkaji dari dekat perkembangan yang ada. Dan hingga hari ini sangat disayangkan belum tampak ada tanda-tanda deeskalasi,” ujar Tri Tharyat.

Kemlu menyatakan telah berkoordinasi dengan berbagai pihak terkait sebelum keputusan ini diambil, termasuk Sekretaris Jenderal D-8 serta perwakilan negara anggota.

Tri mengonfirmasi bahwa seluruh negara anggota telah menerima informasi tersebut dan memahami langkah Indonesia.

Baca Juga:  Uji Kelayakan dan Kepatutan Rampung, Berikut Nama 24 Calon Dubes LBPP

“Info ini sudah diterima oleh semua negara anggota dan mereka memahami karena ini memang jalan yang terbaik yang harus kita putuskan,” ucapnya.

Tri menegaskan bahwa penjadwalan ulang KTT D-8 akan dibahas lebih lanjut menyesuaikan dengan perkembangan kondisi keamanan kawasan.

“Mengenai penetapan tanggal selanjutnya, tentunya kita akan bicarakan secara lebih detail pada saatnya. Saat ini mungkin belum waktunya karena perkembangan yang masih terus berlangsung di wilayah Timur Tengah khususnya,” kata dia.

Keketuaan Indonesia dan Persiapan Tetap Berjalan

Penundaan KTT D-8 tidak mempengaruhi posisi Indonesia sebagai Ketua D-8.

Meskipun serah terima keketuaan secara resmi dari Mesir ke Indonesia baru akan dilakukan dalam KTT, para anggota D-8 telah mengakui kepemimpinan Indonesia dalam situasi saat ini.

“Memang keketuaan kita secara resmi itu baru akan diserahterimakan pada saat KTT. Namun di tengah situasi yang agak istimewa ini, teman-teman para anggota D-8 menganggap ya memang Indonesia lah saat ini keketuaan meskipun sekali lagi secara resmi belum diserahterimakan dari Mesir,” jelas Tri.

Pemerintah Indonesia menegaskan bahwa penundaan tidak mengubah rencana kegiatan yang telah disusun dalam rangka keketuaan D-8.

Kegiatan-kegiatan tersebut mencakup program yang dirancang untuk tahun 2026 hingga berakhirnya masa kepemimpinan Indonesia pada (31/12/2027).

“Jadi berbagai kegiatan yang tidak hanya kita rencanakan di tahun 2026, namun juga di tahun 2027 hingga berakhirnya keketuaan kita pada 31 Desember sudah sebagian besar sudah siap untuk dieksekusi dan terus yang lain-lain yang masih dalam pembahasan terus dimatangkan. Jadi tidak merubah rencana-rencana kegiatan terkait,” tegas Tri.

Persiapan Teknis dan Substansi Tetap Dilanjutkan

Menteri Luar Negeri RI, Sugiono, sebelumnya menyampaikan bahwa lokasi pelaksanaan KTT D-8 direncanakan di Jakarta.

Baca Juga:  Filipina Resmi Deklarasikan Darurat Energi Nasional Imbas Konflik di Timur Tengah

“Venue-nya nanti rencananya di Jakarta. Kita cari tempat yang representatif,” ujar Sugiono di Kompleks Istana, Jakarta, Rabu (4/2).

Menurut Sugiono, pemerintah tengah mematangkan berbagai aspek teknis dan substansi pertemuan agar menghasilkan kesepakatan konkret.

“Kita sedang menyusun substansinya. Intinya adalah bagaimana menjadikan KTT kali ini sebagai satu yang sifatnya konkret, kemudian ada hasil-hasil yang nyata,” ucapnya.

(ADN/NID/RAD)

MPN adalah platform media digital yang berdedikasi menyatukan suara dari seluruh Indonesia dengan konten yang akurat, seimbang, dan menginspirasi

Trending