Berita
Istana Terbitkan SE, Larang Pejabat Gelar Open House Mewah
Istana Kepresidenan menerbitkan Surat Edaran (SE) melarang seluruh kementerian dan lembaga menggelar open house atau halal bihalal secara berlebihan.
MPN Indonesia 18 Maret 2026 - Istana Kepresidenan menerbitkan Surat Edaran (SE) yang melarang seluruh kementerian dan lembaga menggelar open house atau halal bihalal secara berlebihan saat Hari Raya Idulfitri 1447 H/2026 M.
SE ini diterbitkan sebagai tindak lanjut arahan Presiden RI Prabowo Subianto dalam Sidang Kabinet Paripurna yang digelar di Istana, Jakarta, pada Jumat (13/3).
Menteri Sekretaris Negara Prasetyo Hadi menyampaikan bahwa surat edaran tersebut telah dikirimkan ke seluruh kementerian/lembaga.
“Kemarin sesuai dengan petunjuk beliau (Presiden), kami sudah menyampaikan Surat Edaran kepada seluruh kementerian dan lembaga untuk kami imbau untuk tidak berlebihan di dalam menyelenggarakan open house maupun halal bihalal,” ujar Prasetyo di Kantor Kementerian Pertahanan, Jakarta Pusat, Selasa (17/3).
Alasan Larangan Open House Mewah
Prasetyo menegaskan bahwa larangan ini bertujuan untuk menjaga empati terhadap masyarakat yang masih terdampak bencana dan belum dalam kondisi ekonomi yang baik.
“Karena bagaimanapun masih banyak saudara-saudara kita yang pada kondisi yang belum baik gitu. Jadi kami mengimbau untuk tidak terlalu berlebihan manakala menyelenggarakan kegiatan open house atau halal bihalal,” sambungnya.
Sebelumnya, Prabowo sempat menekankan bahwa larangan open house berlebihan tidak bertujuan untuk menghentikan seluruh kegiatan perayaan.
Ia mengingatkan bahwa pejabat harus memberikan contoh yang baik dengan tidak bermewah-mewahan.
“Kita juga harus memberi contoh, open house atau apa jangan terlalu mewah-mewahan,” ujar Prabowo dalam Sidang Kabinet, Jumat (13/3).
“Tapi, kita juga jangan total istilahnya tutup semua acara. Kalau tidak ekonomi kita juga enggak jalan,” jelasnya.
Open House di Istana
Prasetyo menyampaikan bahwa hingga saat ini belum ada keputusan resmi mengenai apakah Prabowo akan menggelar open house di Istana.
“Belum (diputuskan), nanti kita lihat situasinya,” jelasnya.
(AKM/NID/RAD)
-
Teknologi2 weeks agoNonton Film LK21 di HP? Ini Cara Streaming Legal lewat Android dan iPhone
-
Teknologi2 weeks agoLK21 Subtitle Indonesia: 10 Platform Legal untuk Nonton Film Sub Indo
-
Teknologi3 weeks agoKenapa IDLIX Tidak Bisa Dibuka? Penyebab Domain Error hingga Diblokir
-
Politik4 weeks agoProfil dan Agama Suyudi Ario Seto, Kapolri Baru yang Dilantik Prabowo
-
Teknologi2 weeks agoLK21 Drama Korea Sub Indo: Alternatif Legal untuk Nonton Drakor
-
Teknologi5 days agoLK21 Subtitle Indonesia Tidak Muncul? Begini Cara Cek Bahasa di Netflix, Prime Video dan Apple TV
-
Teknologi1 week agoLK21 Film Jepang Sub Indo: Di Mana Nonton Movie Jepang Legal?
-
Berita2 weeks agoProfil Martha Tilaar: Agama, Keluarga, dan Perjalanan Kariernya
