Connect with us

Politik

Purbaya Diam-Diam Suntik Dana Rp100 T ke Bank sebelum Lebaran

Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa menambahkan penempatan dana pemerintah Rp100 triliun ke sistem perbankan.

Logompn

Published

on

Purbaya Diam Diam Suntik Dana Rp100 T ke Bank sebelum Lebaran
Purbaya Diam-Diam Suntik Dana Rp100 T ke Bank sebelum Lebaran | Gambar: Instagram/@menkeuri

MPN Indonesia 26 Maret 2026 - Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa menambahkan penempatan dana pemerintah Rp100 triliun ke sistem perbankan.

Suntikan dana itu dilakukan sepekan sebelum Lebaran sebagai respons terhadap indikasi kekeringan likuiditas di pasar keuangan.

Penempatan dana ini merupakan bagian dari intervensi untuk menjaga stabilitas pasar keuangan setelah terjadinya kenaikan imbal hasil (yield) Surat Berharga Negara (SBN).

“Kalau bond yield naik 0,1% saya udah perhatiin, ada apa nih? Naik 0,4%, pasti kekeringan, kekurangan likuiditas di bank kurang atau apa penyebabnya?,” ujar Purbaya kepada wartawan di Kantor Kementerian Keuangan, Jakarta Pusat, Rabu (25/3).

“Saya cek, oh betul bank kurang. Saya tambah lagi masukin ke sistem. Seminggu sebelum Lebaran, saya tambah lagi Rp100 triliun masukin ke sistem perekonomian,” sambungnya.

Berdasarkan laporan Dirjen Perbendaharaan Kemenkeu, dana pemerintah yang berada di Bank Indonesia tercatat lebih dari Rp400 triliun.

Alhasil Purbaya pun minta uang tersebut ditempatkan ke sistem perbankan Rp100 triliun.

Penempatan Dilakukan Fleksibel

Penempatan dana sebesar Rp100 triliun dilakukan secara fleksibel dengan mempertimbangkan kondisi likuiditas masing-masing bank.

Sebagian besar dana disalurkan ke bank-bank anggota Himpunan Bank Milik Negara (Himbara), dengan salah satunya Bank DKI yang menerima alokasi sekitar Rp2 triliun.

“Masukin Rp100 triliun ke perbankan. (Penempatan dana) Baru. Tuh enggak tahu kan. Gue tadinya mau diem-diem aja. Tapi lu pikir kita diam aja, gue masukin,” kata Purbaya.

Distribusi Dana

Penempatan ini juga tidak difokuskan pada sektor riil, melainkan diarahkan agar perbankan membeli instrumen SBN.

“Gue pikir kalau mau nambah itu kan kalau nekenin, neken ke bawah kan harus ada pembeli. Taruh aja uang di bank,” kata dia.

Baca Juga:  Semprot Bea Cukai soal Wacana Balpres untuk Korban Bencana, Purbaya: Lu Jangan Kasih Pernyataan Aneh-aneh!

“Pasti bank kan nyariin yang paling gampang. BI atau beli bond, dia bisa beli bond loh. Kalau beli bond akan neken yield ke bawah lagi,” sambungnya.

Dana Pemerintah di Perbankan

Sebelumnya, pemerintah telah menempatkan dana sebesar Rp200 triliun pada September 2025 ke lima bank.

Kemudian menambah Rp76 triliun pada November 2025 ke sejumlah bank Himbara dan satu Bank Pembangunan Daerah (BPD).

Dari total Rp276 triliun tersebut, sebesar Rp75 triliun telah ditarik kembali di awal tahun 2026.

Penempatan yang dijadwalkan jatuh tempo pada Maret 2026 ini rencananya akan diperpanjang selama enam bulan ke depan.

(AKM/NID/RAD)

Trending