Connect with us

Viral

Suami di Makassar Polisikan Istri, Diduga Jual 3 Anak dan 1 Keponakan

Seorang pria di Makassar melaporkan istrinya ke polisi atas dugaan menjual tiga anak dan satu keponakan.

Logompn

Published

on

Suami di Makassar Polisikan Istri, Diduga Jual 3 Anak dan 1 Keponakan
Suami di Makassar Polisikan Istri, Diduga Jual 3 Anak dan 1 Keponakan. Gambar: Ilustrasi Canva

Sulawesi Selatan, MPN Indonesia 27 Maret 2026 - Seorang pria bernama Anto (40) di Makassar, Sulawesi Selatan, melaporkan istrinya berinisial MT (38) ke Polda Sulsel atas dugaan keterlibatan dalam tindak perdagangan manusia.

MT diduga menjual tiga anak, terdiri dari dua anak kandung dan satu anak sambung, serta seorang keponakan.

Laporan tersebut teregister di Polda Sulsel dengan nomor LP/B/248/III/2026/SPKT/POLDA SULAWESI SELATAN, Senin (2/3).

Kasus kriminal ini mencuat setelah Anto mendapatkan informasi bahwa anak sambungnya berinisial AI (5) telah dijual oleh MT dan mertuanya.

Selain itu, dua anak kandung mereka, berinisial AZ (bayi 3 bulan) dan AS (6), juga diduga mengalami hal serupa.

Keponakan dari pihak keluarga istri pun disebut turut dijual dengan nilai Rp8 juta.

Dugaan ini diperkuat dengan pengakuan MT dan sejumlah informasi dari Ketua RT setempat.

“Saya dapat informasi dari istri saya, kalau anak sambung saya, AI, itu sudah dijual dengan mertua saya,” ujar Anto kepada wartawan, Kamis (26/3).

Ia juga menyatakan mendapat informasi dari Ketua RT bahwa bayi AZ sudah dipanjar oleh seseorang sebesar Rp1,8 juta ketika masih dalam kandungan.

Dugaan Penjualan Anak Dimulai dari Anak Sambung

Anto dan MT diketahui memiliki lima anak selama berumah tangga, terdiri dari tiga anak kandung dan dua anak sambung dari pernikahan MT sebelumnya.

Anak sambung berinisial AI merupakan anak MT dari pernikahan terdahulu.

Menurut pengakuan Anto, MT menginformasikan bahwa AI telah dijual oleh mertua mereka.

Baca Juga:  Polisi Gagalkan Perederan 15 Kg Heroin di Sumatra Utara

“Katanya mertua saya sudah jual anak sambung saya yang bernama AI,” jelas Anto.

Anak Kandung Diduga Dijual setelah Lahir

Dugaan berlanjut kepada bayi mereka, AZ, yang menurut informasi Ketua RT, telah dipanjar sejak masih dalam kandungan dengan uang muka sebesar Rp1,8 juta.

Setelah AZ lahir, orang yang memberikan panjar tersebut sempat mendatangi rumah mereka dan terlibat cekcok karena bayi belum diserahkan.

“Saya tahu dari Pak RT, katanya waktu anak saya masih dalam kandungan sudah ada yang panjar Rp 1,8 juta. Saya dengar dari Pak RT, yang sudah panjar datang (setelah bayinya lahir) dan cekcok karena bayi belum diberikan,” ujar Anto.

Anak Kedua Tidak Ditemui Selama Dua Bulan

Anak kandung lain berinisial AS (6) juga tidak diketahui keberadaannya selama dua bulan. Anto mencurigai bahwa anak tersebut mengalami nasib serupa.

Ia menyatakan bahwa istrinya sempat berpamitan untuk pergi ke rumah orang tuanya dengan alasan agar anak-anak tidak sakit saat musim hujan.

Namun, setelah lebih dari sepekan, MT tidak kembali.

“AS ini menurut saya dia juga sudah dijual karena sudah tidak pernah datang lagi, ada dua bulan saya tidak pernah ketemu dengan anak saya,” kata Anto.

“Saya sudah desak pulang, tapi tidak mau. Saya datang ke rumah mertua, tapi istri dan anak-anak saya sudah tidak ada,” tambahnya.

Keponakan Diduga Dijual Seharga Rp8 juta

Selain ketiga anak tersebut, Anto juga mendapat pengakuan dari MT bahwa bayi dari keluarga iparnya langsung diambil oleh seseorang sesaat setelah dilahirkan dan telah dibayar Rp8 juta.

“Istri saya bilang waktu melahirkan iparnya itu, bayinya juga langsung ada yang ambil dan sudah dibayar Rp8 juta,” ungkap Anto.

Baca Juga:  KPK Resmi Tahan Dua Tersangka Kasus Korupsi Proyek Jalur KA Medan

Laporan Resmi ke Polisi

Setelah berusaha mencari keberadaan istri dan anak-anaknya tanpa hasil, Anto melaporkan kasus kriminal ini ke berbagai pihak, termasuk Bimmas, RT/RW, Babinsa, dan lembaga perlindungan anak, namun tidak menemukan titik terang.

Akhirnya, laporan resmi dibuat ke Polda Sulsel pada awal Maret 2026.

“Makanya saya melaporlah ke Bimmas, RT RW, Babinsa, perlindungan anak, untuk dimediasi, (tetapi) tidak ada titik temu dan akhirnya saya melapor ke Polda,” tegas Anto.

(AKM/NID/RAD)

Trending