Connect with us

Berita

Kebijakan WFH 1 Hari bakal Ditetapkan Bulan Ini

Kebijakan WFH ASN dan swasta segera diumumkan pemerintah sebagai langkah hemat energi akibat kenaikan harga minyak dunia.

Logompn

Published

on

Kebijakan WFH 1 Hari bakal Ditetapkan Bulan Ini
Menteri Koordinator Perekonomian Airlangga Hartarto. Gambar: Dok. Biro Pers, Media, dan Informasi Sekretariat Presiden

MPN Indonesia 28 Maret 2026 - Pemerintah menyatakan kebijakan kerja dari rumah atau work from home (WFH) satu hari dalam sepekan tengah difinalisasi dan akan segera diumumkan sebagai bagian dari langkah efisiensi energi di tengah kenaikan harga minyak dunia.

Menteri Koordinator Perekonomian Airlangga Hartarto menyampaikan hal tersebut usai rapat bersama Presiden Prabowo Subianto di Kompleks Istana Kepresidenan, Jakarta, Jumat (27/3), dengan menyebut keputusan tersebut tinggal menunggu pengumuman resmi kepada publik.

Kebijakan ini dirancang untuk aparatur sipil negara (ASN) dan pekerja swasta dengan skema satu hari kerja dari rumah dalam sepekan.

Langkah tersebut merupakan respons terhadap lonjakan harga minyak dunia akibat konflik yang melibatkan Amerika Serikat dan Israel terhadap Iran.

Selain itu, kebijakan ini juga menjadi bagian dari upaya efisiensi anggaran negara melalui pengurangan konsumsi BBM.

Proses Penetapan dan Arahan Presiden

Airlangga menyatakan bahwa kebijakan terkait WFH telah disepakati dan akan diumumkan dalam waktu dekat, mengingat waktu yang tersisa di bulan Maret.

“Pokoknya sudah ditetapkan pekan ini,” kata Airlangga dalam keterangannya.

Ia juga menegaskan bahwa pengumuman tidak akan melewati bulan berjalan.

“Secepatnya, kan tinggal berapa hari lagi bulan ini. Jadi masih ada waktu,” tambahnya.

Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa menyampaikan bahwa Presiden Prabowo memantau langsung perkembangan pembahasan kebijakan ini.

“WFH sudah, Pak Presiden monitor langsung. Ini sebentar lagi diumumkan oleh Pak Menko Perekonomian,” ujar Purbaya.

Di sisi lain, Menteri Dalam Negeri Tito Karnavian menyebut pengumuman resmi akan dilakukan setelah adanya arahan langsung dari Presiden.

Baca Juga:  Dedi Mulyadi Wajibkan Pemda Umumkan Anggaran lewat Media Sosial

“Setelah ada arahan Bapak Presiden, baru nanti diumumkan resmi. Sabar saja,” kata Tito saat ditemui di Istana, Jakarta, Rabu (25/3).

WFH Tak Berlaku untuk Seluruh Sektor Pekerjaan

Pemerintah menegaskan bahwa kebijakan terkait WFH tidak akan berlaku untuk seluruh sektor pekerjaan.

Menteri Sekretaris Negara Prasetyo Hadi menjelaskan bahwa penerapan hanya dilakukan pada sektor tertentu yang memungkinkan kerja jarak jauh.

“Perlu saya luruskan bahwa berlakunya nanti untuk sektor-sektor tertentu. Supaya tidak disalahpahami, misalnya sektor pelayanan, industri, perdagangan tentu mungkin tidak menjadi bagian dari kebijakan tersebut,” kata Prasetyo di Istana, Jakarta, Sabtu (21/3).

Ia juga menyampaikan bahwa kebijakan ini merupakan arahan Presiden dalam sidang kabinet paripurna sebagai langkah efisiensi di lingkungan kerja, termasuk sektor pemerintahan.

Saat ini, perumusan teknis kebijakan masih dalam tahap finalisasi.

“Sedang kita godok untuk kita finalkan dan sesegera mungkin akan kita sampaikan kepada masyarakat,” ujarnya.

Tanggapan DPR dan Latar Belakang Kebijakan

Wakil Ketua Komisi II DPR Aria Bima menilai kebijakan satu hari WFH dalam sepekan dapat menjadi langkah taktis untuk penghematan energi, meskipun bersifat jangka pendek.

“Gagasan ini bisa dianggap baik sebagai langkah taktis jangka pendek, tetapi tidak boleh diperlakukan sebagai solusi tunggal atas persoalan tingginya harga minyak,” kata Aria Bima, Jumat (27/3).

Ia menjelaskan bahwa pemerintah tengah mengkaji skema kerja fleksibel satu hari dalam lima hari kerja yang mencakup ASN, sektor swasta, dan pemerintah daerah.

Kebijakan tersebut dipertimbangkan sebagai respons atas gejolak harga minyak dunia yang meningkat akibat konflik di Timur Tengah.

Secara keseluruhan, kebijakan mengenai WFH menjadi salah satu opsi penghematan energi yang telah disepakati lintas kementerian dan kini menunggu pengumuman resmi dari pemerintah pusat dalam waktu dekat.

Baca Juga:  Sempat Diblokir, Akses Wikimedia Kembali Bisa Diakses

(AKM/NID/RAD)

MPN adalah platform media digital yang berdedikasi menyatukan suara dari seluruh Indonesia dengan konten yang akurat, seimbang, dan menginspirasi

Trending