Connect with us

Berita

Danantara Dirikan PT Denera, Anak Usaha Baru untuk Pengelolaan Sampah

PT Danantara Investment Management dirikan PT Denera untuk kelola proyek pengolahan sampah jadi energi listrik (PSEL).

Logompn

Published

on

Danantara Dirikan PT Denera, Anak Usaha Baru untuk Pengelolaan Sampah
Danantara Dirikan PT Denera, Anak Usaha Baru untuk Pengelolaan Sampah. Gambar: Dok. Sekretariat Negara

MPN Indonesia 12 April 2026 - PT Danantara Investment Management (DIM) resmi mendirikan PT Daya Energi Bersih Nusantara (PT Denera) pada 1 April 2026 untuk mengelola proyek pengolahan sampah menjadi energi listrik (PSEL) di berbagai wilayah Indonesia.

Chief Investment Officer Danantara Indonesia, Pandu Patria Sjahrir, menyampaikan bahwa kehadiran perusahaan tersebut akan meningkatkan efektivitas koordinasi dan tata kelola proyek.

“Dengan adanya PT Denera, kami dapat memastikan standar operasional, tata kelola investasi, serta koordinasi dengan mitra domestik dan internasional berjalan secara lebih efektif dan akuntabel,” ujar Pandu dalam keterangan resmi, Jumat (10/4).

Ia juga menegaskan peran strategis entitas ini dalam memperkuat ekosistem pengolahan sampah nasional.

“Dengan PT Denera, kami menciptakan platform investasi yang terstruktur dan berdaya saing tinggi. PT Denera juga akan berperan sebagai katalis pengelolaan sampah di hulu dan mengelola berbagai tipe sampah,” pungkasnya.

Peran Holding dalam Proyek Pengolahan Sampah Nasional

Sebagai perusahaan holding, PT Denera menjalankan sejumlah peran utama, termasuk mengonsolidasikan proyek PSEL secara nasional.

Perusahaan ini akan bertindak sebagai induk bagi seluruh Badan Usaha Pengembang dan Pengelola (BUPP) proyek PSEL di Indonesia, di mana setiap BUPP merupakan hasil kerja sama antara PT Denera dan konsorsium mitra yang telah dipilih.

Selain memperkuat tata kelola proyek, pembentukan entitas ini juga difokuskan untuk menarik investasi di sektor pengolahan sampah menjadi energi, sejalan dengan upaya pemerintah mengurangi timbunan sampah dan meningkatkan pemanfaatan energi ramah lingkungan.

Dalam implementasinya, perusahaan akan mengelola pengolahan sampah secara menyeluruh, mulai dari tahap pengumpulan hingga penerapan berbagai skema pengolahan seperti Depo Pengolahan Sampah Reduce (DPSR), Depo Pengolahan Sampah Reduce, Reuse, Recycle (DPS3R), dan Depo Pengolahan Sampah Terpadu (DPST).

Baca Juga:  Kemendag Musnahkan 16 Ribu Balpres Baju Bekas Impor Ilegal

“Dan bagaimana kita akan mengedukasi masyarakat untuk mengelola sampah lebih baik lagi karena budaya juga harus berubah dalam pengelolaan sampah,” jelas Director of Investment DIM Fadli Rahman dalam keterangan terpisah.

“Dan kita juga akan fokus ke depannya akan mengembangkan sampah-sampah selain sampah rumah tangga, seperti sampah industri, bahkan sampah yang berbahaya,” sambungnya.

(AKM/NID/RAD)

Trending