Connect with us

Berita

Dirut RSHS Bandung Buka Suara soal Kasus Bayi yang Nyaris Tertukar, Sebut Sudah Selesai secara Kekeluargaan

Rumah Sakit Hasan Sadikin buka suara soal kasus bayi nyaris tertukar di ruang NHCU, petugas dinonaktifkan..

Logompn

Published

on

Dirut RSHS Bandung Buka Suara soal Kasus Bayi yang Nyaris Tertukar, Sebut Sudah Selesai secara Kekeluargaan
Rumah Sakit Hasan Sadikin (RSHS) Bandung. Gambar: Dok. RSHS

Jawa Barat, MPN Indonesia 17 April 2026 - Direktur Utama Rumah Sakit Hasan Sadikin (RSHS) Bandung, dr. Rachim Dinata Marsidi, SpB, buka suara terkait kasus bayi yang nyaris tertukar di ruang Neonatal High Care Unit (NHCU) RSHS Bandung, Jawa Barat, pada Rabu (8/4).

Peristiwa di daerah tersebut melibatkan bayi dari pasien berinisial NS yang sempat berada di pihak yang tidak seharusnya saat proses kepulangan.

Manajemen memastikan kejadian itu telah diselesaikan secara kekeluargaan setelah dilakukan klarifikasi dan permintaan maaf dari petugas.

“Selain itu, petugas kami juga telah meminta maaf atas ketidaknyamanan tersebut bahwa pada tanggal 8 April telah beredar video dan informasi di platform TikTok di mana Nyonya NS mengeluhkan pelayanan kesehatan di rumah sakit,” ujar Rachim dalam keterangannya Kamis (16/4).

Penjelasan Manajemen RSHS Bandung

Rachim menjelaskan, bayi NS datang ke Instalasi Gawat Darurat (IGD) RSHS Bandung pada Minggu (5/4) dengan gejala kuning.

“Bayi Nyonya NS datang ke IGD pada 5 April dengan gejala kuning dan telah mendapatkan penanganan sesuai kebutuhan. Selanjutnya dirawat di ruang NHCU selama tiga hari,” jelas Rachim.

Pada Rabu (8/4), kondisi bayi dinyatakan membaik dan direkomendasikan untuk pulang. Di hari yang sama terdapat dua bayi yang dijadwalkan pulang dari ruang NHCU.

RSHS Bandung telah menghubungi NS Saleha dan pada pagi hari dilakukan komunikasi untuk edukasi serta identifikasi ulang sebelum proses serah terima.

“Ketika petugas akan menyerahkan bayi kepada Nyonya NS, yang bersangkutan tidak berada di tempat,” ungkapnya.

“Saat itu, bayi Nyonya NS sudah saatnya mendapat asupan makanan berupa susu, sedangkan di saat yang bersamaan, bapak dari pasien yang lain masih menanyakan beberapa hal kepada petugas kami sehingga menyebabkan petugas kami terdistraksi dan menyerahkan bayi Nyonya NS kepada ibu dari pasien yang lain,” jelasnya.

Baca Juga:  Siswi SD di Cianjur Enggan Sekolah Lagi Setelah Digunduli oleh Guru karena Kutu

“Kemudian petugas kami mengambil susu untuk bayi Nyonya NS. Petugas kami mengambil kembali bayi tersebut agar ada dalam penguasaannya kembali dan menyerahkan bayi tersebut kepada Nyonya NS,” lanjutnya.

Manajemen RSHS Bandung menyatakan telah membentuk tim untuk melakukan klarifikasi pada Kamis (9/4) dan berkoordinasi langsung dengan NS.

“Permasalahan ini telah selesai secara kekeluargaan dalam kaitannya dengan isu yang beredar di media. Sehubungan dengan adanya dugaan praktik ilegal ataupun lainnya adalah tidak benar,” ujar Rachim.

“Karena tidak ada keberatan lanjutan, kami menyimpulkan permasalahan ini telah diselesaikan secara kekeluargaan,” beber Rachim.

Sebagai tindak lanjut, RSHS Bandung menonaktifkan petugas yang terlibat dari pelayanan langsung dan melaporkan peristiwa di daerah tersebut kepada Kementerian Kesehatan (Kemenkes) serta institusi terkait lainnya untuk evaluasi lebih lanjut.

“Dalam kaitannya dengan petugas kami, kami telah menonaktifkan yang bersangkutan dalam memberikan pelayanan kesehatan. Kami juga telah melaporkan permasalahan ini kepada Kementerian Kesehatan (Kemenkes) dan institusi terkait lainnya,” ungkap Rachim.

Pernyataan dan Bantahan Kuasa Hukum

Kuasa hukum NS, Krisna Murti, menyatakan permintaan maaf dari pihak rumah sakit telah diterima.

Namun, menurutnya hal tersebut tidak serta-merta menghapus dugaan pelanggaran hukum.

“Bahwa permintaan maaf itu adalah bentuk kooperatif yang dilakukan rumah sakit, artinya mengakui penyesalan terhadap itu. Tapi tidak menghilangkan unsur-unsur tindak pidana. Kalau ini pidana kan berdiri sendiri. Kalau ditemukan nanti deliknya, ditemukan unsurnya, itu berjalan,” ujar Krisna usai pertemuan dengan pejabat hukum RSUP Hasan Sadikin, Senin (13/4).

Krisna menyatakan bahwa kliennya tidak pernah menyetujui penyelesaian damai dengan pihak rumah sakit.

Ia pun mempertanyakan langkah rumah sakit yang telah merilis pernyataan kepada media seolah-olah telah tercapai kesepakatan antara kedua belah pihak.

Baca Juga:  4 Tahun Tak Diambil, Motor di Stasiun Tambun Kena Tagihan Parkir hingga Rp21 Juta

Ia juga membantah keterangan yang menyebut kliennya menitipkan bayi kepada perawat.

“Bahwa kita juga membantah ada keterangan dari Dinkes bahwa klien kami menitipkan anaknya kepada suster. Kalau anak itu sudah diterima oleh klien kami, kenapa mesti dititipkan?” kata Krisna.

Kronologi Berdasarkan Pihak Korban

Terkait kronologi, Krisna menyebut saat kejadian NS belum menandatangani surat kepulangan perawatan pasien.

“Dan apa yang terjadi di situ? Kosong bayinya. Nggak ada bayinya,” tutur Krisna.

“Tapi kenapa orang ini berani sepasang perempuan dengan laki-laki dan menggunakan masker, berani menerima bayi itu dan berjalan dia? Dia pergi dikejar oleh klien kami karena melihat daripada selimutnya kemudian diserahkan. (Namun) langsung direbut sama suster,” terang Krisna.

Krisna juga menyampaikan dugaan tindak pidana dan meminta pemeriksaan rekaman kamera pengawas.

“Ya, dugaannya ini adalah penculikan. Artinya dugaannya ini adalah percobaan penculikan atau ada transaksi hal-hal yang lain. Makanya kita bilang kita sama-sama usut. Kita datang ke pihak mereka, kita buat surat, kita bilang kita sama-sama usut,” sebut Krisna.

“Tadi kan ada tambahan dari kita bahwa kita minta CCTV dibuka. Kita ingin tahu siapa orang ini. Kalau tidak, akan terpaksa kita masuk ke ranah hukum, biar polisi nanti yang mengejar orang ini. Karena kita perlu tahu siapa. Dan dari orang inilah nanti motifnya baru terlihat seperti apa tergambar peristiwa itu,” tambahnya.

(AKM/NID/RAD)

Trending